Berita Nasional

Sudah Dipecat dari Polisi, Aipda AL Kini Terancam Pidana Selingkuh Dengan Istri TNI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda AL yang sudah resmi dipecat dari kepolisian kini terancam sanksi pidana kasus perzinahan karena berselingkuh dengan istri TNI.

"Banding itu diputus pada 7 November 2022 dengan hasil ditolak oleh komisi KEP," ungkapnya, Selasa.

Aipda AL Terancam Sanksi Pidana

Selain dipecat, Aipda AL juga terancam jeratan sanksi pidana kasus perzinahan dengan istri anggota TNI.

AKBP Muhammad Purbaja menjelaskan, Aipda AL terancam pidana setelah suami AF melaporkan kasus tersebut ke Polres Purworejo.

"Untuk sanksi pidana ada, yaitu perzinahan, yang dilaporkan oleh suami AF."

"Laporan itu tanggal 7 September 2022 yang lalu," katanya, Selasa, dilansir Kompas.com.

Aipda AL Segera Diproses Hukum

Purbaja mengungkapkan, laporan tersebut sudah masuk ke Kejaksaan dan tinggal menunggu berkas dinyatakan lengkap atau P21.

Nantinya, jika berkas laporan sudah dinyatakan lengkap, Aipda AL akan segera menjalani proses hukum.

"Nanti kita menunggu dari teman-teman Kejaksaan, apabila berkas itu sudah P21 (dinyatakan lengkap), maka yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke Kejaksaan," jelas Kapolres Purworejo.

17 Tahun Karier Aipda AL di Kepolisian Hancur

Diberitakan Kompas.com, Aipda AL harus merelakan kariernya di kepolisian hancur gara-gara hubungan terlarangnya dengan istri tentara.

Aipda AL diketahui sudah bertugas 17 tahun di kepolisian dan rencananya akan diberikan penghargaan sebagai Bhabinkamtibmas terbaik Polres Purworejo.

Baca juga: Warga Ternyata Bawa Orangtua Istri Anggota TNI Saat Penggerebekan dengan Aipda AL, Ini Kata Ketua RT

Saat dibacakan SK PTDH, Aipda AL terlihat tertunduk lesu.

Halaman
123

Berita Terkini