Anggota DPRD Mura Ditangkap Narkoba

Kronologi Anggota DPRD Mura Sumsel Ditangkap Narkoba, Pelaku Inisial F Sedang Pesta Narkoba

Penulis: Eko Hepronis
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi oknum DPRD Musi Rawas Sumsel ditangkap kasus narkoba, diduga saat itu pelaku inisial F sedang pesta narkoba di Lubuklinggau, Senin (7/11/2022). Rilis resmi kasus akan disampaikan Kapolres lubuklinggau AKBP Harissandi.

Kendati belum ada informasi kepastiannya, Rosidi m ngaku sudah mendengar isu tersebut, namun belum mengiyakannya. Sebab, sejauh ini pihaknya belum dihubungi oleh pihak kepolisian.

"Kalau isunya iya, tapi sampai sejauh ini kami dari Partai Golkar belum pernah mendapat hasil press rilis dari Polres Lubuklinggau," kata Rosidi, Senin (7/11/2022).

Menurutnya, yang namanya isu itu tentu banyak, karena zamannya zaman online, tapi yang pasti sampai saat ini, mereka belum juga dihubungi dari pihak kepolisian atau Polres Lubuklinggau.

"Termasuk juga dari Kasat narkoba Polres Lubuklinggau juga belum ada," akunya.

Kemudian disinggung mengenai apakah pihak partai mencari tahu atau mencari kebenaran dari isu tersebut. Rosidi mengaku, untuk itu pihaknya tidak memiliki wewenang.

"Sifatnya kami menunggu," ucapnya.

Dikatakan Rosidi, namun jika memang nanti ada hasil pers rilis atau kasus itu benar dan ada jeratan hukumnya, maka yang namanya partai, tentu memiliki SOP-nya.

"Yang jelas itu ada aturan dari DPP Partai Golkar, kami hanya menjalankan instruksi dari DPP Partai Golkar," ungkapnya.

Namun, jika berdasarkan SOP DPP Partai Golkar, jika ada anggota yang terjerat hukum dan apalagi sudah di rilis oleh pihak penegak hukum, maka pasti mereka dikenakan sanksi, minimal pemberhentian dari anggota Partai.

Kemudian pasca pemberhentian dari keanggotaan partai, itu ada proses di mana setiap orang menjadi anggota DPRD Kabupaten, Provinsi maupun Pusat yang namanya partai politik peserta pemilu yang di dalamnya itu anggota dewan, maka partai langsung memecat dengan tidak hormat keanggotaannya dulu.

"Setelah itu mungkin jika kasus hukum terjadi, memang benar secara riil pelanggaran hukum dan perundang-undangan apalagi narkoba itu diprioritaskan, maka harus diberhentikan secara otomatis dari keanggotaannya sebagai DPRD," ungkapnya.

Saat dimintai pesan khususnya untuk seluruh pengurus maupun kader Partai Golkar di Kabupaten Mura, Rosidi mengaku, itu hak dan wewenang ketua DPD.

"Kalau saya secara garis besarnya, kami melaksanakan kebijakan partai berdasarkan SOP yang ada l, di mana seorang Sekretaris bertugas mencatat dan membuat administrasi kepartaian," tutupnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Berita Terkini