Berita Nasional

Mengenal Sosok Ismail Bolong, Pria Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Ismail Bolong kini tengah menjadi perhatian publik karena videonya tersebar.

Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengaku setor uang tambang ilegal Rp 6 Miliar ke petinggi Polri.

Seperi diketahui, Ismail Bolong merupakan pebisnis tambang yang berada di Kalimantan Timur.

Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku pernah menyetor uang tambang ilegal pada perwira tinggi Polri.

Dikutip dari TribunKaltim.co, ia mengungkapkan telah menyetor Rp6 miliar dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal setiap bulannya.

"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ismail Bolong.

Lantas, seperti apakah sosok Ismail Bolong?

Dalam video pengakuannya, Ismail Bolong mengatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal.

Namun, ada informasi lain yang menyebut Ismail Bolong berprofesi sebagai pengusaha tambang.

Pada 12 Februari 2022 lalu, ia dilantik sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur, sebagaimana dilansir TribunKaltim.co.

Diketahui, Ismail Bolong adalah mantan anggota polisi.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan Ismail Bolong sebelumnya adalah anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.

Tetapi, Yusuf mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Ismail Bolong telah resmi mengundurkan diri atau belum.

“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” ungkapnya, Sabtu (5/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Kapolres Samarinda, Kombes Ary Fadli, mengungkapkan Ismail Bolong pernah bertugas di Polresta Samarinda.

Jabatan terakhir yang diemban Ismail Bolong adalah Aiptu.

Menurut Ary, Ismail Bolong mengundurkan diri karena ada urusan keluarga.

“Pangkatnya terakhir itu Aiptu. Katanya karena urusan keluarga."

"Tapi kami pastikan dia sudah keluar dari Polri,” katanya.

Permintaan Maaf Ismail Bolong

Pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. (TribunKaltim.co/Ismail Usman)
Terkait video dirinya yang viral, Ismail Bolong meminta maaf pada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Seperti diketahui, dalam video itu Ismail Bolong sempat menyebut nama Agus sebagai sosok perwira Polri yang ia beri setoran hasil tambang ilegal.

Ismail Bolong mengaku, saat pembuatan video itu, dirinya diintimdasi oleh mantan Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim."

"Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," katanya kepada TribunKaltim.co, Sabtu (5/11/2022).

Lebih lanjut, Ismail Bolong itu direkam di sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dirinya saat itu dikawal oleh enam anggota polisi dari Mabes Polri.

"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal enam anggota dari Mabes," ungkapnya.

Ia mengaku berada dalam kondisi tertekan saat memberi pernyataan.

Bahkan, Ismail Bolong menyebut skenario pernyataan yang ia sampaikan dibuat oleh seorang Bintara.

Jika ia tak membaca pernyataan itu, kata Ismail Bolong, akan dibawa ke Propam Polri untuk diperiksa.

"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra, dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni," tuturnya.

Ismail Bolong mengaku kaget video tersebut viral.

Lantaran, video itu sudah direkam pada Februari 2022 lalu.

"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini," tandasnya.

Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong, Usai Videonya Viral Setor Uang Tambang Miliaran ke Petinggi Polri, Faktanya

Baca juga: IPW Ungkap Fakta Keterlibatan Polisi Di Kasus Tambang Usai Bongkar Kasus Judi Online dan Narkoba

Berikut isi lengkap pengakuan Ismail Bolong:

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.

Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.

Usai menyebutkan kata jenderal, video Ismail Bolong itu terputus. Di akhir masih ada ucapan yang ia sampaikan tapi tak begitu jelas terdengar.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto atau Mabes Polri belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas video pengakuan Ismail Bolong tersebut.

Pengakuan Ismail Bolang dalam video tersebut juga menyerat salah satu nama pejabat Polres Bontang, Asriadi yang dulu sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bontang.

Saat dikonfirmasi, AKP Asriadi yang kini menjabat Kasat Reskrim Polres Kubar dan namanya ikut dicatut menampik kabar tersebut.

“Enggak ada itu, makanya ini saya mau klarifikasi langsung ke yang bersangkutan, termasuk penyebar video itu. Pada intinya orang bebas mau berkata apa, yang jelas tidak ada itu,” katanya saat dikonfirmasi.

Sementara, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan bakal menjawab ini pada Senin pekan depan.

Pasalnya ia sedang dalam perjalanan menuju Balikpapan.

“Senin aja bro kita ketemu saya masih dalam perjalanan ini,” ungkapnya Sabtu, (5/11/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan di Tribunnews.com

Berita Terkini