TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mewajibkan jajaran dan anggotanya mengendarai sepeda motor ketika berangkat ke kantor.
Langkah, Kombes Pol Mokhammad Ngajib untuk memberikan contoh gaya hidup yang tidak mewah sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Untuk memastikan instruksi itu berjalan Propam Polrestabes Palembang akan melakukan pengecekan satu persatu kepada seluruh anggota ketika datang ke kantor.
"Polrestabes Palembang saat ini menerapkan gerakan ke kantor naik sepeda motor baik di lingkup Polrestabes dan juga Polsek. Saya pun sekarang pakai motor kalau berangkat pulang pergi, " ujar Ngajib saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (20/10/2022).
Untuk dirinya pribadi lanjut Ngajib juga menggunakan sepeda motor untuk pergi berangkat ke Polrestabes Palembang, ia memakai motor Yamaha XSR.
Sementara ketika untuk menghadiri acara formal dan kedinasan ia tetap menggunakan kendaraan dinas.
"Ketika acara kedinasan dan Forkopimda saya pakai kendaraan dinas yang standby di kantor. Pulang pergi pakai motor lihat situasi kalau itu saya mengharuskan pakai sepeda motor. Jika situasi macet hujan saya perlu kecepatan, saya pakai motor sedia jas hujan, " ungkapnya.
Langkah ini menurutnya sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat, karena ini dilihat dari kapasitas lahan parkir kendaraan di Polrestabes Palembang sangat terbatas.
"Jika lahan parkir terbatas maka akan menghambat pelayanan masyarakat, karena sudah ditempati oleh anggota. Inilah gerakan pakai sepeda motor tujuannya untuk memberikan fasilitas parkir, di samping itu juga memberikan pembelajaran kebiasaan pada anggota Polri hidup sederhana, " jelasnya.
Meski mewajibkan anggota mengendarai sepeda motor, bagi kendaraan operasional dan kendaraan dinas masih dibolehkan.
"Yang masih dibolehkan khusus untuk kendaraan operasional satuan fungsi seperti reserse, dan narkoba. Serta kendaraan dinas pejabat, sementara kendaraan pribadi tidak boleh, " katanya.
Baca juga: Ketahuan Bawa Ganja, Dua Pria di Palembang Divonis Enam Tahun Penjara
Semenjak diwajibkan untuk mengendarai sepeda motor, saat ini dirinya tidak ada laporan mengenai adakah yang masih memakai mobil pribadi.
"Secara keseluruhan sudah pakai sepeda motor semua, laporan dari Kasi Propam kosong. Artinya sudah baik, " ujarnya.