TRIBUNSUMSEL.COM - Reaksi Firli Bahuri usai KPK banyak mendapat tudingan miring.
Tudingan miring diterima KPK saat sidik soal perkara Formula E.
Seperti diketahui, yang terbaru Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menegaskan bahwa dalam bekerja, pihaknya senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme lembaganya dalam menangani perkara korupsi.
Pernyataan ini menanggapi masifnya tudingan bahwa KPK sedang berpolitik dalam menyelidiki perkara yang diduga menyeret sosok yang saat ini sedang dijagokan sebagai bakal calon presiden
Firli Bahuri memastikan pihaknya tidak terpengaruh kekuasaan mana pun, apalagi punya kepentingan politik di balik proses penegakan hukum.
“Dalam cara kerja KPK tidak akan melayani atau berdasar pada kepentingan sesaat dari suatu hasrat politik, gelombang opini salah dan benar, atau mengombang-ambing status hukum,” kata Firli Bahuri melalui pesan tertulisnya, Minggu (16/10/2022)
Bukan kali ini saja Firli mengungkapkan hal tersebut.
Belum lama ini pernyataan serupa juga dikemukakan, khususnya di tengah menguatnya tuduhan politisasi kasus Formula E.
Pun demikian saat dirinya dituduh bermain politik mengingat masifnya dukungan masyarakat yang memintanya maju pada Pilpres mendatang.
“Dalam dua dekade keberadaan KPK, terutama pada periodesasi kepemimpinan tahun 2019-2023, cara kerja KPK hanya akan melayani penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang sesuai peraturan dan perundang-undangan, sebab itulah sekuat-kuatnya dasar kerja KPK, yaitu hukum yang sah,” paparnya.
Firli tak memungkiri situasi politik jelang Pemilu 2024 bisa saja berpengaruh terhadap cara berpikir dan bertindak seseorang.
Situasi itu pula yang mungkin jadi alasan mengapa pihak tertentu beropini negatif terhadap proses penanganan kasus di KPK.
Namun ia menegaskan, situasi demikian tidak berlaku bagi insan KPK.
Selain karena bukan lembaga politik, sistem kerja KPK sudah diatur sedemikian rupa di mana hasilnya akan diuji di peradilan.
“KPK adalah lembaga penegakan hukum pemberantasan korupsi yang profesional dan teruji. Hasil-hasil kerja disajikan dan diuji di peradilan secara terbuka, bahkan setiap tahapan kerja KPK tidak luput dari diseminasi bersama rekan-rekan jurnalis,” ungkapnya.