Berita Palembang

Waketum Partai Ummat Terjerat Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Respon DPW Partai Ummat Sumsel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Candra Tirta Wijaya Wakil Ketua Umum atau Waketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat terjerat kasus korupsi Garuda Indonesia dan telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Candra Tirta Wijaya Wakil Ketua Umum atau Waketum Dewam Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat terjerat kasus korupsi Garuda Indonesia dan telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap terkait pengadaan armada pesawat Airbus.

Menyikapi Waketum jadi tersangka korupsi Garuda Indonesia, DPW Partai Ummat provinsi Sumsel, enggan mengomentari adanya kabar tersebut.

Nico yang saat ini sedang di Jakarta, akan mencari informasi kebenaran tersebut dan baru akan berkomentar perihal Waketum Partai Ummat terjerat kasus korupsi Garuda Indonesia.

"No coment, kita belum tahu," kata ketua DPW Partai Ummat Sumsel Nico Pransisco ditanya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Selasa (4/10/2022).

"Kita pelajari terlebih duhulu, masalahnya apa," singkatnya.

Dr H Niko Pransisco, SH MH Ketua Partai Ummat Sumatera Selatan (Istimewa)

Terpisah DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumsel mengaku prihatin atas kasus yang menimpah (CTW) yang merupakan mantan kadernya PAN tersebut, namun sekarang sudah ke partai Ummat.

Baca juga: BNN Tangkap Kurir Sabu 5 Kg di Muba, Narkoba Asal Malaysia Dibawa Lewat Jalan Darat dan Perairan

"Kalau pada waktu jadi anggota dewan (DPR) memang beliau dari PAN tapi sekarang tidak lagi melainkan ke partai Ummat. Tapi kita sangat menyesalkan hal ini terjadi," papar Wakil Ketua DPW PAN Sumsel Abdul Azis Kamis.

Azis menambahkan, dirinya tidak mengetahui pasti sosok CTW tersebut, tetapi ia mendapat kabar jika CTW selama ini dekat dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad saat masih di PAN.

"Kalau kabarnya dulu dekat dengan Sandiaga Uno saat Pilpres dan JM (Joncik Muhammad). Beliau orang Bengkulu dan memang lahir di Palembang karena bapaknya dulu seorang Jaksa," ungkap Azis.

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014 sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2010-2015.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan kawan-kawan.

"Saat ini KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mantan anggota DPR dimaksud berinisial CTW yang pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada 2019 lalu.

Ali menjelaskan, penyidikan kasus ini merupakan tindak lanjut dari hasil kerja sama dengan otoritas negara lain di antaranya Inggris dan Prancis.

Halaman
12

Berita Terkini