Berita Palembang

BNN Tangkap Kurir Sabu 5 Kg di Muba, Narkoba Asal Malaysia Dibawa Lewat Jalan Darat dan Perairan

BNN Sumsel menangkap dua kurir sabu membawa 5 kilogram di Muba Sumsel. Sabu seberat 5 kg tersebut asal Malaysia dibawa lewat jalur darat dan perairan.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
BNN Sumsel menangkap dua kurir sabu membawa 5 kilogram di Muba Sumsel. Sabu seberat 5 kg tersebut asal Malaysia dibawa lewat jalur darat dan perairan. Gelar kasus diadakan Selasa (4/10/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel menangkap dua kurir sabu membawa 5 kilogram di Musi Banyuasin (Muba) Sumsel.

Sabu seberat 5 kg tersebut asal Malaysia dan rencananya akan diantar ke wilayah Bailangu.

Sabu seberat lima kilogram itu dibagi dalam lima bungkus besar dan dikemas dengan kardus pempek.

mengamankan dua orang kurir narkoba yang membawa sabu-sabu seberat lima kilogram ketika hendak mengantar ke wilayah Bailangu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Sabu-sabu terbagi dalam lima bungkus besar kemudian dikemas dengan kardus pempek.

Kedua tersangka yakni Hamdy, warga Palembang dan Aan warga Musi Banyuasin.

Baca juga: Polwan Pertama Indonesia Terjun di Misi Perdamaian Dunia Iptu dr Ria Meninggal, Sosok Semasa Hidup

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Joko Prihadi didampingi Kabid Pemberantasan narkoba Kombes Pol Agus Sudarno mengatakan, sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia dan dikirim lewat jalur laut (perairan) dan darat.

Sebelum ke Palembang, jalur pengiriman sabu-sabu tersebut melalui Aceh dan Riau.

"Sabu-sabu itu asal Malaysia dan dikirim ke Palembang mau diedarkan tersangka ke wilayah Musi Banyuasin. Tersangka Hamdy membawa sabu-sabu itu dari Palembang ke tempat Aan di Kayu Ara, " ujar Joko, Selasa (4/10/2022).

Penangkapan tersangka berawal dari razia yang dilakukan BNNP Sumsel di pangkal Jembatan Desa Bailangu, Kabupaten Musi Banyuasin pada Senin (2/10/2022). Tersangka Hamdy yang saat itu mengendarai sepeda motor Scoopy.

"Di sepeda motor tersangka ada barang bawaan ketika diperiksa isinya adalah sabu-sabu. Dari pengakuan tersangka barang itu mau didistribusikan di Kayu Ara Sekayu dan bertemu tersangka Aan, " katanya.

BNN Sumsel menangkap dua kurir sabu membawa 5 kilogram di Muba Sumsel. Barang bukti sabu 5 kg yang disita dikemas dalam kemasan pempek.
BNN Sumsel menangkap dua kurir sabu membawa 5 kilogram di Muba Sumsel. Barang bukti sabu 5 kg yang disita dikemas dalam kemasan pempek. (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Kemudian aparat bergerak menuju lokasi penggerebekan tersangka Aan di sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Lingkar Randik 20 Kayu Ara, Sekayu.

"Lokasi tersangka Aan kami gerebek waktu dia berada di sebuah penginapan, dan mengakui jika ia yang akan mengambil barang tersebut dari tersangka Hamdy, " ujarnya.

Kabid Pemberantasan Narkoba, Kombes Pol Agus Sudarno menambahkan, untuk di wilayah Sumsel pihaknya telah memetakan peredaran narkoba ke dalam beberapa sub jaringan.

Enam jaringan itu diantaranya telah diketahui.

"Kami masih berusaha untuk mengejar induk jaringan besarnya, jaringan besar mereka adalah Sumsel. Kemudian terbagi lagi menjadi enam sub jaringan yakni di wilayah Palembang, Musi Banyuasin, Muratara, Musi Rawas, dan Lubuklinggau, " ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved