Berita Selebriti

Kronologi Masalah Baim Wong Akhirnya Minta Maaf Usai Prank Polisi Soal KDRT, Sudah Diingatkan Paula

Penulis: Weni Wahyuny
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baim Wong dan Paula minta maaf terkait konten KDRT yang berujung prank polisi. BErikut duduk perkaranya

"Iya (panggil). Kita koordinasikan dengan Kapolsek (Kebayoran Lama)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, dikutip dari Tribunnewsbogor, Senin (3/10/2022).

Nurma mengatakan, konten prank yang dibuat Baim dan Paula itu merupakan laporan bohong yang mengarah tindak pidana sesuai Pasal 220 KUHP.

Pasal 220 KUHP berbunyi: "Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."

"Iya, nanti kita koordinasikan lagi. Cuma itu mengarah pidana itu, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan. Pasal 220," kata Nurma. (Weni Wahyuny/Tribun Sumsel/Tribunnewsbigor)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini