TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sanksi berat yang bisa diterima Arema setelah terjadi kerusuhan saat pertangingan melawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Sanksi Arema tersebut adalah tak lafi menjadi tuan rumah di sisa pertandingan Liga 1.
Kerusuhan Arema Vs Persebaya terjadi usai pertandingan diduga karena suporter kecewa tuan rumah kalah 2-3.
Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing pun menyesalkan kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan itu.
Baca juga: Penyebab Kerusuhan Arema Vs Persebaya Hingga Tewaskan 127 Orang Usai Pertandingan Liga 1
"Setelah mendapat laporan dari PT Liga Indonesia Baru, kami segera menyidangkan kasus ini. Arema bisa jadi dalam sisa pertandingan kompetisi BRI Liga 1 musim ini tidak diperkenankan menjadi tuan rumah. Selain itu sanksi lainnya juga menanti," kata Erwin, dilansir dari situs resmi PSSI.
Erwin belum bisa memastikan berapa korban yang meninggal atau terluka dalam tragedi ini.
Namun, jika ada korban yang meninggal itu sudah menjadi ranah pidana dan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.
"Kita dukung aparat Kepolisian untuk menindaklanjuti insiden ini. Siapapun yang salah harus dihukum," tutur Erwin.
Erwin juga memastikan bersama dengan tim dari PSSI segera berangkat ke Malang untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
Ratusan orang dikabarkan menjadi korban kerusuhan pertandingann antara Arema Vs Persebaya dalam lanjutan Liga 1, Sabtu (1/10/2022) malam.
Bahkan ada korban dari anggota Polri akibat kerusuhan pertandingan Arema Vs Persebaya tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.
"Telah meninggal 127 orang, 2 diantaranya anggota POLRI."
Lebih lanjut, dikabarkan masih ada 180 orang yang masih dalam proses perawatan di rumah sakit sekitar.