TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Wahisun Wais Wahid mantan anggota DPRD Musi Rawas tak gentar ke polisi oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lubuklinggau, H Abu Ja'at.
Wahisun dilaporkan ke polisi karena komentarnya di akun Facebook Imron MSm yang mengunggah postingan aksi protes Pemuda Pancasila terkait angkutan batu bara yang kerap melintas di tengah Kota Lubuklinggau pada hari, Kamis (22/9/2022).
Saat itu Wahisun berkomentar dengan isi komentar: Lawan terus..sampai Kadis Dishub diganti..pecatla pak Wako..cari org baru yg punya visi n misi yg jelas.
ini diduga Dishub ada main dgn pengusaha batubars..buktinya bebas berkeliaran truk2 batubara..yg sdh ketangkap dilepas..
Ketika dikonfirmasi Wahisun mengaku senang, karena laporan Kadishub tersebut dinilainya akan membuat persoalan menjadi tambah terang benderang.
"Pertanyaan saya kenapa mobil angkutan batubara masih dibiarkan melintas di Kota Lubuklinggau sampai berbulan-bulan," ungkap Wahisun, Sabtu (24/9/2022).
Menurutnya, wajar masyarakat mempertanyakan dan mengkritik, bahkan DPRD Lubuklinggau sendiri menyesalkan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dishub.
"Lemahnya pengawasan Dishub sampai Dewan menyesalkan itu, dan aksi Pemuda Pancasila kemarin juga menimbulkan banyak dugaan," ujarnya.
Wahisun, mengatakan hanya mengomentari postingan akun dari Imron Msm.
Di komentarnya tidak langsung menyebutkan Dishub ada main dengan pengusaha batubara.
"Komen saya ada kata-kata 'diduga' Dishub ada main dengan pengusaha batubara, kata-kata diduga ini tidak bisa serta merta membuat seseorang dipenjara," ungkapnya.
Menurutnya, kembali lagi dugaan-dugaan itu muncul wajar karena lemahnya pengawasan dari Dishub sendiri.
Apalagi ada statemen Kadishub mengatakan mempunyai wewenang di terminal.
Selama ini mereka beralasan tidak bisa bergerak sendiri, kenapa tidak berkoordinasi dengan pihak kepolisian, atau instansi berwenang lainnya.
"Intinya saya siap datang memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan sekaligus mempertanyakan koordinasi dishub kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau, Abu Ja'at mendatangi unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lubuklinggau, Jumat (23/9/2022) siang.
Abu Ja'at datang ke Polres Lubuklinggau untuk melaporkan pemilik akun media sosial (Medsos) Facebook berinisial Wahisun Wais Wahid agar diproses hukum.
Awal mula kisruh ini bermula saat akun Facebook atas nama Imron MSM mengunggah postingan aksi protes pemuda pancasila terkait angkutan batu bara yang kerap melintas di tengah Kota Lubuklinggau pada hari, Kamis (22/9/2022).
Isi postingan tersebut, ### Aksi Damai ### selasa 21 september 2024... Unjuk rasa di Dinas Perhubungan Kota Lubuk linggau... Berlangsung Damai dan Tertib.
Kemudian postingan ini dikomentari oleh akun Wahisun Wais Wahid dengan isi komentar: "Lawan terus..sampai Kadis Dishub diganti..pecatla pak Wako..cari org baru yg punya visi n misi yg jelas..
ini diduga Dishub ada main dgn pengusaha batubars..buktinya bebas berkeliaran truk2 batubara..yg sdh ketangkap dilepas.."
Atas komentar postingan itu, Kadishub Kota Lubuklinggau Abu Ja'at tak terima dan melaporkan postingan akun Facebook itu ke Polres Lubuklinggau.
Abu mengungkapkan, awalnya tidak tahu ada postingan itu, kemudian temannya Feri mengirimkan pesan screenshot komentar Facebook Wahisun Wais Wahid ke nomor whatsapp pribadinya.
Kemudian, Feri langsung menelponnya, setelah mengangkat telepon, Feri memintanya untuk membuka pesan whatsapp darinya.
"Ketika saya buka, saya terkejut kok begini, padahal itu masih besan saya, kok komentar seperti itu," ungkap Abu pada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Abu mempolisikan pemilik akun Facebook Wahisun Wais Wahid ke Polisi ini karena kesal, selama ini mereka sudah capek-capek bekerja menjalankan perintah wali kota untuk melakukan penertiban.
Bahkan, tanggal 22 Agustus lalu Dishub Lubuklinggau sudah melakukan penertiban terkait angkutan batu bara yang kerap melintas di tengah Kota Lubuklinggau.
"Itu jelas, komentar kata-kata Kadishub itu ditujukan untuk saya sebagai kepala dinas perhubungan," ungkapnya.
Abu menambahkan, yang membuat pihaknya sangat tersinggung adanya komentar yang menyebutkan, bila Dishub ada main dengan pengusaha batu bara, padahal menurutnya dirinya tidak kenal sama sekali dengan pengusaha batu bara tersebut.
"Kami tidak kenal sama sekali dengan pengusaha itu, jelas kami tersinggung," ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara membenarkan telah menerima laporan dari Kadishub Kota Lubuklinggau.
"Benar kita sudah menerima laporannya dan sekarang kita masih lakukan penyelidikan," singkatnya.
Tribunsumsel.com sudah mencoba mengkonfirmasi pria berinisial WWW yang ditengarai sebagai pemilik akun FB Wahisun Wais Wahid namun belum ada tanggapan.
Baca berita lainnya langsung dari google news