Berita Nasional

Melihat Harta Kombes Anton Setiawan, Diduga Peras AKBP Dalizon Rp 500 Juta Per Bulan, Tak Masuk Akal

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Melihat Harta Kombes Anton Setiawan, Diduga Peras AKBP Dalizon Rp 500 Juta Per Bulan, Tak Masuk Akal

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Kombes Pol Anton Setiawan kini tengah menjadi perhatian publik.

Nama Kombes Pol Anton Setiawan menjadi perhatian bukan karena terlibat dalam kasus Irjen Pol Ferdy Sambo yang mana banyak pejabat polisi terseret dalam kasus tersebut.

Nama Kombes Pol Anton Setiawan banyak menjadi perhatian karena diduga memeras eks Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Rp 500 juta tiap bulannya.

Diketahui, nama Kombes Anton Setiawan jadi sorotan usai disebutkan oleh AKBP Dalizon di dalam persidangan pada Rabu (7/9/2022) lalu.

AKBP Dalizon yang berstatus terdakwa dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2019 menyebut nama Kombes Anton Setiawan yang saat itu menjabat Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan.

Kepada majelis hakim, AKBP Dalizon mengaku diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 300-500 juta per bulan kepada Direskrimsus Polda Sumatera Selatan kala itu, Kombes Anton Setiawan.

"Dua bulan pertama saya wajib setor Rp.300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp.500 juta sampai jadi Kapolres.

Itu jatuh temponya setiap tanggal 5," ujar Dalizon di persidangan, Rabu (7/9/2022).

Pengakuan itu pun langsung mendapat reaksi dari majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH.

Hakim lantas bertanya dari mana uang dengan nominal besar tersebut berasal.

"Saya lupa yang mulia (uangnya dari mana). Tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan," ujarnya.

"Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih)," jelasnya.

Menyinggung soal aliran dana sebesar Rp.10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Kabar Musi Banyuasin, AKBP Dalizon sama sekali tidak menampiknya.

Dia menuturkan bahwa uang tersebut diberikan melalui Bram Rizal, seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati.

Uang tersebut tak dimakan AKBP Dalizon sendiri.

Halaman
1234

Berita Terkini