TRIBUNSUMSEl.COM-Pesantren Gontor saat ini tengah menjadi perbincangan publik.
Karena oknum santrinya telah melakukan aksi kekerasan pada santri lain hingga meninggal dunia.
Pertama kali kasus ini viral sejak Soimah ibunda AM mengadu ke Hotman Paris, Sabtu(10/9/2022).
Hotman Paris untuk kesekian kalinya berkomentar mengenai kasus menghebohkan tersebut,dilansir instagram hotmanparis.
Hotman Paris bertekad untuk membantu ibu Soimah mencari keadilan.
“Mari kita saling bantu walau beda keyakinan!,” tulisnya.
Hotman Paris mengaku tidak dendam dengan siapapun.
“Hotman tdk dendam walau kepada siapapun( kasus kematian Santri di pesantren darulsalam Gontor,” tulisnya.
Diketahui Hotman Paris sangat ingin Soimah ditegakan keadilannya.
Kini publik menunggu bagaimana nasib selanjutnya dari kasus penganiayaan santri tersebut.
Hotman Paris Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Santri Gontor Asal Palembang hingga Meninggal
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta polisi menjemput pelaku penganiayaan santri Gontor asal Palembang yang meninggal dunia.
Diketahui, publik dihebohkan dengan meninggalnya seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo Indonesia asal Palembang inisial AM (17).
Kasus tersebut menjadi viral setelah Soimah selaku ibu korban mengadu pada Hotman Paris saat ke Palembang.
Sang ibu mengakui kalau anaknya meninggal dengan kondisi tak wajar karena diduga dianiaya.
Hotman Paris meminta polisi untuk mengungkap kasus wafatnya santri palembang dan menangkap pelaku.
“Heboh heboh terkait wafatnya seorang santri,di pondok Darussalam gontor,” ujar Hotman Paris melalui instagram, Selasa(6/9/2022).
Sejumlah pejabat publikpun ikut berkomentar terkait hal ini.
Kini yang terbaru, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara terkait kasus penganiayaan di Pesantren Gontor yang menyebabkan salah satu santrinya meninggal.
Menag mengatakan setiap kejadian kekerasan, pelecehan, perundungan, atau apapun yang pertama harus diberi sanksi yaitu pelakunya.
“Pelanggaran norma hukum ya di dalam pesantren atau lembaga pendidikan manapun, yang pertama yang harus diberikan sanksi itu tentu pelakunya. Pelakunya harus diberi sanksi karena itu jelas pelanggaran terhadap hukum,” kata Menag di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Selain itu, kata Menag, yang harus ditelusuri apakah lembaga pendidikan atau pesantren tersebut lalai sehingga peristiwa pelanggaran hukum tersebut terjadi.
Apabila lalai atau bahkan sistematis sehingga peristiwa tersebut terjadi maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada pesantren tersebut.
“Kalau memang sistematis, disengaja, sehingga anak-anak bisa diperlakukan demgan bebas seperti itu gitu ya, tentu kita akan berikan sanksi, manapun itu, lembaga pendidikan manapun selama di bawah Kementerian Agama, saya kira itu prinsip dasarnya di kementerian begitu,” katanya.
Sebelumnya seorang Ibu asal Palembang bernama Soimah akhir-akhir ini menjadi sorotan publik lantaran mengadu di media sosial bahwa anaknya yang berinisial AM dan berusia 17 tahun meninggal tidak wajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Awalnya AM disebutkan tewas karena kelelahan saat mengikuti kegiatan di pondok pesantren yang terletak di Ponorogo, Jawa Timur itu.
Namun belakangan terungkap, korban tewas lantaran dianiaya.