Berita Nasional

Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Bertemu, Reka Ulang Momen Pembunuhan Brigadir J Digelar Tertutup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Reka ulang dari momen pembunuhan Brigadir J diketahui akan segera digelar secara tertutup sehingga membuat sosok Ferdy Sambo dan Bharada E akan bertemu kembali secepatnya.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Agustus 2022: Ricky Buktikan Ancamannya, Andin Marah Besar Kepada Sienna

Sebelumnya diketahui jika Brigadir J tewas dalam pembunuhan berencana yang didalangi oleh atasannya yakni Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu silam.

Namun kini, Ferdy Sambo yang sebelumnya telah ditahan bersama anak buahnya yang lain yakni Bharada E akan kembali bertemu dalam reka ulang momen pembunuhan Brigadir J diketahui akan segera digelar secara tertutup di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (30/8/2022) mendatang.

Diketahui jika Polri akan secepartnya menggelar rekontruksi momen tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho turut menanggapi terkait kondisi jari putus pada jasad Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (ISTIMEWA/TribunJambi.com Aryo Tondang)

Dalam informasi yang beredar, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa rencana reka ulang tersebut didapatnya dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri dilansir dari Tribunnews.com.

Menurut Dedi, reka ulang dari momen dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J harus dilakukan untuk memperjelas kejadian tersebut.

"Dari Dirpidum menyampaikan untuk memperjelas kontruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," kata Dedi.

Baca juga: Sosok Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Wakapolri Bakal Pimpin Sidang Banding Irjen Ferdy Sambo

Selain itu, rekonstruksi juga bertujuan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut.

Sehingga berkas perkara kasus kematian Brigadir J itu bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.

"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujarnya.

Bharada E Ceritakan Fakta Sebenarnya Soal Kematian Brigadir J, Tak Ada Adu Tembak (Kolase/IST)

Namun Dedi menuturkan bahwa reka ulang tersebut akan digelar secara tertutup.

Proses rekonstruksi itu sendiri bakal berlangsung tertutup. "Ya (berlangsung tertutup)," kata Dedi.

Tak hanya itu saja, beberapa oknum yang telah jadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J itu akan ikut hadir dalam reka ulang pembunuhan berencana tersebut.

Pihak penyidik sendiri akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Baca juga: Sinopsis Chandragupta Maurya 28 Agustus 2022: Moora Tewas Dalam Perang, Beri Pesan ke Chandragupta

Selain para tersangka, polisi juga akan menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.

Brigadir J tewas ditembak rekannya, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). (via TribunJambi.com)

Sedangkan Komnas HAM dan Kompolnas HAM akan ikut hadir sebagai pihak eksternal.

"Hanya penyidik, JPU. (Eksternal) Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Dedi juga mengungkapkan bahwa kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekonstruksi itu terkait transparansi dan objektivitas.

Sehingga nantinya hasil tersebut akan didapatkan secara maksimal dengan penyelidikan yang tertutup.

"Kemudian juga agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas.

Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektivitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini