Berita Nasional

AKHIRNYA Kapolri Listyo Sigit Prabowo Beberkan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yoshua Dirumah Dinas

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Listyo Sigit beberkan motif ferdy sambo bunuh Brigadir Yoshua

Putri, kata Sigit, menceritakan suatu persitiwa yang dituding dilakukan oleh Brigadir J di Magelang.

Insiden itu disebut sudh mencederai harkat martabat keluarga Ferdy Sambo.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait insiden tersebut.

Nantinya, hal itu akan terbuka di persidangan.

Baca juga: Sosok Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kabaintelkam Polri yang Bakal Sidang Etik Irjen Pol Ferdy Sambo Besok

"(Ferdy Sambo marah) dengan peristiwa terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga.

Untuk lebih jelasnya akan diungkap di persidangan," kata Kapolri.

Menyusul peristiwa yang terjadi di Magelang, kemudian Ferdy Sambo merancang pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

"Peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga diduga dilakukan dengan perencanaan terlebih dulu oleh saudara FS di rumah Saguling," jelas Sigit.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Saat Rapat Kerja Komisi III Bahas Kasus Brigadir J (Youtube Screenshoot Kompas TV)

Kapolri menjelaskan, istri Sambo, Putri Chandrawati, beserta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengetahui rencana Sambo itu.

Selain itu, kata Sigit, Putri juga memberi kesempatan sehingga peristiwa penembakan oleh Bharada E ke Brigadir J terjadi.

"Saudara Richard melajukan penembakan terhadap almarhum Yosua atas perintah saudara FS, di mana disaksikan oleh Ricky, Kuat Ma'ruf, dengan juga perannya untuk ikut membantu," tuturnya.

Kapolri Sigit juga membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Jenderal Sigit juga mengungkap soal adanya intervensi penyidikan yang dilakukan oleh Div Propam Polri yang saat itu dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Jawaban Mabes Polri Usai Pengacara Brigadir J Sebut Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob

Tak hanya intervensi kasus, Kapolri mengatakan Divisi Propam Polri sempat meenolak permintaan keluarga korban di Jambi agar Brigadir Yoshua dimakamkan secara kedinasan.

"Karena menurut personel Div Propam tersebut terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga kemudian tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Sigit.

Halaman
123

Berita Terkini