TRIBUNSUMSEL.COM - Cokelat yang ada di rak Alfamart masuk sendiri ke dalam tas Mariana Ahong.
Hal itu dipastikan oleh pengacara Mariana Ahong.
Perusahaan ritel Alfamart mendatangi Polres Tangsel, Senin (15/8/2022), untuk melaporkan dugaan pencurian dan intimidasi yang terjadi di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang, pada Sabtu (13/8/2022).
Kuasa hukum terduga pelaku, H Amir, pun angkat bicara.
Menurut dia, kliennya yang bernama Mariana secara tidak sadar mengambil cokelat dari minimarket itu dan tidak membayarnya karena sedang banyak pikiran.
"Kejadian ini sudah dua hari yang lalu. Nah ibu Mariana pergi ke Alfamart membeli sesuatu. Ibu tanpa sadar pemikiran banyak, ada beban banyak yang harus dia pikirkan, ibu tidak sadar cokelat itu masuk ke dalam tasnya," ujar Amir saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Saat hendak masuk ke mobil, Mariana didatangi karyawan Alfamart yang menuntut agar barang yang diambil dibayar terlebih dahulu.
Mariana masuk kembali ke Alfamart untuk melakukan pembayaran.
"Ibu membayar itu semua dan coklat tidak dibawa pulang, dia hanya membayar dendanya sekitar Rp 80.000 hingga 100.000," lanjut dia.
Setelah urusan tersebut selesai, Mariana kemudian pulang.
Keesokan harinya, video yang menarasikan seorang ibu mencuri cokelat dari Alfamart viral di media sosial.
Mariana pun kaget dan mendatangi Alfamart Sampora untuk menanyakan siapa yang telah menyebarkan video tersebut.
"Ke sana lah kami, alhamdulilah kami bertemu. Dan responnya juga bagus langsung kami masuk ke dalam ruangan. Dalam ruangan itu kami hampir setengah jam membuat kesepakatan bahwa urusan ini sudah selesai," ungkap Amir.
Artikel ini telah tayang di Kompas