Berita Nasional

Sosok Briptu Martin Gabe Bantu Ferdy Sambo Sesatkan Penyidik di Kasus Brigadir J, InI Tugasnya

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada satu ajudan Ferdy Sambo yang mengancam membunuh Brigadir J, sosok itu bukan Bharada E.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok Briptu Martin Gabe mendadak muncul di kasus pembunuhan brigadir J alias brigadir Yosua.

Briptu Martin Gabe disebut-sebut ikut dalam skenario palsu Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan brigadir J.

Briptu Martin Gabe punya tugas untuk menyesatkan penyidikan terhadap brigadir J soal dugaan pelecehan.

Lalu siapakah sosok Briptu Martin Gabe?

Baca juga: Ferdy Sambo Menangis, Akting Berhasil Bikin Kompolnas Percaya Soal Pelecehan, Benny Mamoto Akui Malu

Melansir Tribunnews,com, Briptu Martin Gabe adalah seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia disebut ikut dalam skenario Ferdy Sambo untuk menyesatkan penyidikan.

Bharada E (Lingkaran Merah Kiri), Brigadir RR (Lingkaran Merah Kanan), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Briptu Martin Gabe, seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu. Belakangan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E itu tak terbukti dan kasusnya dihentikan. (Tribunnews)

Briptu Martin Gabe sebelumnya melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Belakangan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E itu tak terbukti.

Dan Bareskrim telah menghentikan laporan polisi dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir J kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Baca juga: Diledek Khrishna Murti, Firdaus Oiwobo Tantang Pesulap Merah Punya Pengacara Terhebat Se-Indonesia

Sebelumnya Polri mengungkap kedua laporan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk dalam obtruction of justice meski sempat dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

 Laporan itu dihentikan seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil gelar tadi perkara ini dihentikan penanganannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor laporan polisi LP368/A/VII/2022/SPKT/PolresMetroJakartaSelatan tanggal 8 Juli 2022.

Foto Lawas Putri Candrawathi Bersama Brigadir Yosua dan Ajudan Lainnya (Screenshoot Youtube)

Pelapor kasus itu merupakan seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pelapornya adalah Briptu Martin Gabe atau anggota Polres Metro Jakarta Selatan, korbannya adalah Bharada Richard atau Bharada RE, terlapor Brigadir Yoshua," jelasnya.

Halaman
12

Berita Terkini