Berita Nasional

NASIB Putri Candrawathi Terbukti Berbohong jadi Korban Pelecehan Brigadir J, Timsus Turun Tangan

Putri Candrawathi terancam dijerat pidana karena telah membuat laporan palsu atau bohong telah dilecehkan almarhum Brigadir J.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Instagram
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi (kiri), Brigadir J (kanan). Putri Candrawathi bisa dijerat pidana karena telah membuat laporan palsu atau bohong telah dilecehkan almarhum Brigadir J. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Nasib Putri Candrawathi istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo usai terbukti berbohong atas laporan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas suaminya.

Putri Candrawathi bisa dijerat pidana karena telah membuat laporan palsu atau bohong telah dilecehkan almarhum Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, nasib Putri Candrawathi akan diserahkan ke tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri yang kini tengah menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir J.

Nantinya, timsus yang akan menentukan status hukum Istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Diketahui, Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy sambo.

Laporan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan ternyata bohong.

Baca juga: Putri Candrawathi Bohong, Brigadir J Tak Lakukan Pelecehan, Baru Masuk Rumah saat Hendak Dieksekusi

Bareskrim memastikan tak ada pelecehan seksual seperti yang dilaporkan Putri Candrawathi usai Brigadir J tewas dibunuh.

Hal yang pasti, kata dia, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti.

Sebab, dia tak masuk ke dalam rumah dinas Irjen Sambo.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum Josua berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ungkap Agus.

Baca juga: Brigadir J Tidak Melakukan Pelecehan Kasus Ditutup, Putri Candrawathi Bohong, Perintah Ferdy Sambo

Putri Chandrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Tewas Disebut Melakukan Pelecehan
Putri Chandrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Tewas dibunuh. Putri Candrawathi terancam dipidana karena buat laporan palsu terkait pengakuan dilecehkan Brigadir J (IST/Tribun Kaltim/Kolase)

Agus menjelaskan bahwa Brigadir J baru masuk ke dalam rumah setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.

Lalu, Irjen Sambo yang memberikan perintah Brigadir J masuk ke dalam rumah yang kemudian dieksekusi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved