Tak cuma itu, dalam kematian Brigadir J, yang berperan bukan hanya Bharada E saja.
Terkait keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dengan pembunuhan Brigadir J, Deolipa memilih bungkam.
"Ada berapa orang terlibat dalam aksi ini?" tanya pembawa acara.
"Iya memang ada beberapa orang," jawab Deolipa.
"Apakah Irjen Ferdy Sambo terlibat?" tanya pembawa acara lagi.
"Bukan kapasitas saya menjawab," kata Deolipa.
Namun Deolipa menegaskan selama mengobrol dengan Bharada E, pria kelahiran 1998 itu mengucap nama Irjen Ferdy Sambo.
"Tentunya ada, dan dia juga adalah ajudannya," ucap Deolipa.
"Bharada E adalah salah satu saksi kunci yang penting, makanya kita harus menyelamatkan Bharada E dalam konteks saksi," imbuhnya.
Baca juga: Rantis Brimob Hilir Mudik di Mabes Polri, Diduga Akan Kembali Angkut Jenderal Polisi Selain Sambo
Baca juga: Ada Perintah Bharada E Bongkar Kejadian Sebenarnya di Kasus Kematian Brigadir J, PH Bersuara
Bharada E Justice Collaborator
TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyatakan kliennya akan mengajukan diri menjadi Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022).
Diketahui, Bharada E merupakan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Justice Collaborator itu sendiri merupakan salah satu syarat agar Bharada E tetap bisa dilindungi LPSK asal mau mengungkap pelaku utama terkait kasus yang menjeratnya.
Burhanuddin menegaskan kliennya akan secara terang membuka seluruh fakta atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Minggu (7/8/2022).