Berita Nasional

Ternyata Tersisa Satu Kejanggalan yang Hingga Kini Tak Diungkap Polisi di Kasus Tewasnya Brigadir J

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ternyata Tersisa Satu Kejanggalan yang Hingga Kini Tak Diungkap Polisi di Kasus Tewasnya Brigadir J

TRIBUNSUMSEL.COM - Meski telah terang benderang, nyatanya masih ada hal yang janggal dari kasus tewasnya Brigadir J.

Kasus baku tembak yang terjadi dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo telah memasuki babak baru.

Hal tersebut tak lepas usai Bharada E kini telah ditetapkab sebagai tersangka.

Selain itu, Irjen Pol Ferdy Sambopun kini telah dicopot jabatannya sebagai Kadiv Prompam Polri.

Menanggapi kasus ini, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadipun menyebut jika sejumlah kejanggalan dalam kasus ini sudah berhasil diungkap.

Melalui channel youtube Polisi Ooh Polisi berjudul "Tabir Misteri Terkuak, 29 Kejanggalan Terjawab," Aryanto Sutadi menjawab kejanggalan yang pernah menjadi pertanyaan publik.

Menurut Aryanto, kejanggalan kasus ini bermula ketika polisi terlambat merilis peristiwa ini.

Yang mana menurutnya inilah sebuah kejadian besar sehingga menjadi bom atom.

"Ya karena keterlambatan itu sehingga menimbulkan kejanggalan dan dianggap publik ini seakan ditutupi," katanya seperti dikutip di chanel youtube Polisi Ooh Polisi.

Dengan sejumlah hal yang dilihat oleh masyarakat, sehingga wajar jika polisi diduga menutupi kasus tersebut, menutupi kebohongan, hingga dianggap menyiarkan berita bohong.

"Tapi sekarang sekitar ada 30 pertanyaan yang menjadi kejanggalan, kini 29 pertanyaan kejanggalan tersebut sudah terjawab," jelasnya.

Aryantopun mengurai sejumlah pertanyaan yang menjadi kejanggalan dan sudah ditemukan jawabannya.

Rilis terlambat tiga hari, menurut Aryanto hal itu terjadi karena polisi menganggap kasus ini merupakan kasus internal.

Selain itu, Rilis inipun mengandung kejanggalan karena sudah disimpulkan bela diri. Namun ternyata pada akhirnya terdapat kekeliruan saat melakukan olah TKP yang pertama kali.

"Awalnyakan disebutkan tersangkanya siapa, jadi sejumlah polisipun diperiksa," ungkapnya.

Ada juga tentang laporan polisi, seperti diketahui, kasus ini disebutkan jika ada laporan polisi tentang kejadian tidak senonoh dan penodongan.

Sehingga kasus ini dibuka berangkat dari laporan pelecehan dan penodongan tersebut, namun bukan berdasarkan temuan yang ada di lapangan.

"Dan terbukti terjadi kesalahan prosedur, sehingga langsung dilakukan tindakankan," katanya.

Selanjutnya, kejanggalan Brigadir E, mulai dari tersangka, korban, dan juga soal kepemilikan senjata api.

"Saat rilis itukan sudah disebut sebagai bela diri, tapikan yang semestinya, yang memutuskan bela diri itu bukan polisi melaikan pengadilan," ungkapnya.

Adanya juga mengenai alibi, yang mana soal PCR.

Disebutkan ketika itu, Irjen Pol Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR, namun pada kenyataan yang bersangkutan melakukan PCR di rumah.

"Ada bukti lain juga, disebutkan jika saat kejadian tidak ada disitu, mestinya diungkap saja," katanya.

Baca juga: Irjen Purn Aryanto Sutadi Ungkap 29 Kejanggalan Kasus Tewasnya Brigadir J, Akhirnya Kini Terungkap

Baca juga: Aryanto Sutadi Sebut Kapolri Mutasi Jenderal Soal Brigadir J Diluar Ekspetasi: Diduga Mengganggu

Selanjutnya mengenai CCTV yang saat itu disebut rusak dan tidak ada, namun ternyata belakangan CCTV tersebut ditemukan.

Ada juga mengenai ambulans. Saat pertama usai kejadian disebutkan jika tidak ada ambulan, namun kenyataannya ambulans datang ke TKP saat itu, dan sudah dilakukan autopsi.

"Terus soal kejanggalan dalam olah TKP. Memang ada diduga kesalahan kode etik dalam melakukan olah TKP. Sehingga hasilnyakan ada beberapa polisi yang sudah diperiksa," tegasnya.

Aryanto juga menyebutkan banyak kejanggalan yang datang dari pihak keluarga.

Mulai dari pertama kali jenazah Brigadir J tidak boleh dilihat, hingga adanya sejumlah luka.

"Awalnya tidak boleh dilihat karena takut disebarkan katanya, tapi dilakukan autopsi ulang hingga penguburan dengan militer," katanya.

Aryanto juga menyebutkan kejanggalan dari dibentuknya timsus.

Kesalahan yang dilakukan timsus ialah karena tidak banyak melaporkan perkembangan kasus tersebut.

Sehingga banyak masyarakat yang menjadi bertanya-tanya dan menyebut jika percuma dengan dibentuknya timsus.

"Ya itu tadi, karena tak pernah memberikan penjelasan sehingga terkesa ditutupi. Namun akhirnyakan terbukti, dengan ditetapkannya 1 orang tersangka, hingga da 25 polisi yang sudah diperiksa karena melanggar etik. Irjen Pol Ferdy Sambo juga sudah dicopot dari jabatannya," tegasnya.

Dengan terjawabnya kejanggalan-kejanggalan tersebut, Aryanto menyebut sudah ada 29 kejanggalan yang sudah terjawab dari kasus tersebut, dan hanya menyisakan 1 saja kejanggalan yang tidak signifikan, dianataranya ialah siapa tersangka selanjutnya, hingga apakah ini memang kasus penganiyaan atau kasus pembunuhan.

"Tapi dengan ini, polisi sudah lolos dari tes kebohongan. Dengan pengumuman kemarin, membuat publik tidak lagi menilah polisi seburuk yang diduga. Polisi tidak menutup aib, namun membuka aib tersebut," tegasnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkini