Selain memiliki Izin Advokat, Andreas merupakan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Mediator bersertifikat, dan pemegang izin sebagai Kurator dan Pengurus dalam Kepailitan.
Baca juga: Viral Bayi Terinfeksi TBC Gegara Dipaksa Baby Sitter Minum Susu, Begini Curahan Pilu Sang ibu
Rekam Jejak Andreas Nahot Silitonga.
Andreas memulai kariernya sebagai pengacara di firma hukum tersebut.
Serta ia menjadi pengacara di Gani Djemat & Partners pada 2006 hingga 2019.
Menurut pemberitaan Kompas.com, Andreas Nahot Silitonga pernah menjadi kuasa hukum mantan suami jebolan Indonesia Idol Karen Pooroe, Arya Satria Claporth, pada 2020.
Kala itu, Arya dilaporkan Karen atas dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol.
Saat ini, Andreas menjabat sebagai Ketua Asosiasi Advokat Indonesia DPC Jakarta Pusat periode 2019-2024.
Andreas terlibat dalam beberapa organisasi profesi, seperti AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), PERADI (Persatuan Advokat Indonesia), AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia), AKHKI (Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia).
Kemudian Andreas Nahot menjadi seorang pengacara yang turut mengusut kematian Brigadir J dan membela Bharada E.
Andreas mengaku menyayangkan tudingan masyarakat yang terkesan menyudutkan Bharada E sebagai tersangka baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
baca berita lainnya di google news
Sebagian artikel telah tayang di BREAKING NEWS: Tim Kuasa Hukum Bharada E Mundur