Berita Nasional

Fakta-fakta Kebakaran Rumah Sakit Jiwa di Solo, Gibran Siap Tanggung Jawab, Ada 2 Pasien Tewas

Diketahui, api membakar sebuah ruangan di bangunan yang berlokasi di jalan Ki Hajar Dewantara No.80, Jebres, Kecamatan Jebres tersebut

Editor: Slamet Teguh
(TribunSolo.com/Agil Trisetiawan)
Kondisi ruang Puntadewa RSJD dr. Arif Zainuddin Solo, yang terbakar, Jumat (5/8/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini, insiden kebakaran dilaporkan terjadi di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainuddin Solo.

Sejumlah fakta akibat kebakaran inipun akhirnya terungkap.

Diketahui, api membakar sebuah ruangan di bangunan yang berlokasi di jalan Ki Hajar Dewantara No.80, Jebres, Kecamatan Jebres tersebut.

Akibat kebakaran, 2 pasien tewas dan 3 lainnya menderita luka-luka.

Pihak berwajib tengah mendalami untuk mengetahui penyebab kebakaran.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Solo siap bertanggung jawab atas kejadian ini.

Berikut fakta-fakta kebakaran rumah sakit jiwa di Solo dirangkum dari Kompas.com dan TribunSolo.com, Jumat (5/8/2022):

Kronologi kejadian

Kebakaran berawal saat api muncul di ruangan Puntadewa pada Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 03.43 WIB.

Saat kejadian ada 3 petugas yang sedang berjaga.

Melihat api, mereka langsung berusaha memadamkan kobaran menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Usaha tersebut tidak membuahkan hasil meskipun sudah memakai 10 APAR.

Petugas lalu menghubungi tim pemadam kebakaran pada pukul 04.55 WIB

Beberapa menit kemudian Damkar Solo tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api dalam waktu 30 menit.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved