Berita Nasional

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Timsus Bentukan Kapolri Hari Ini Usai Bharada E jadi Tersangka

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sangkaan itu mengindikasikan Bharada E membantu pihak lain dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"(1) Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan; (2) mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan."

(Tribunnews.com/Milani Resti/ Hasanudin Aco)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Pasal yang Menjerat Bharada E jadi Tersangka? Ancaman 15 Tahun Penjara

Berita Terkini