Berita Lubuklinggau

Plat Putih Hitam Nomor Kendaraan di Lubuklinggau Mulai 1 Agustus, Plat Hitam Putih Tetap Sah

Penulis: Eko Hepronis
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plat putih hitam nomor kendaraan di Lubuklinggau berlaku Agustus 2022. Anggota Polres Lubuklinggau saat melakukan razia kendaraan di Simpang RCA Lubuklinggau memeriksa kelengkapan surat menyurat sekaligus sosialisasi plat nomor kendaraan, Jumat (29/7/2022).

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Plat putih hitam nomor kendaraan di Lubuklinggau mulai berlaku 1 Agustus 2022 mendatang.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kanitregiden, Ipda Indrayatno menyampaikan plat putih hitam nomor kendaraan belum diberlakukan di wilayah Kota Lubuklinggau karena stok plat hitam masih banyak.

"InsyaAllah kita berlakukan plat putih hitam nomor kendaraan mulai tanggal 1 Agustus mendatang kita berlakukan," ungkap Indrayatno pada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Dia menjelaskan alasan utama Lubuklinggau belum langsung menerapkan plat kendaraan putih ini
meski beberapa daerah di Sumsel sudah menerapkan lebih dahulu.

"Sebab untuk bahan yang lama masih ada, dan itu masih berlaku dan sah, setelah stok lama habis baru kita berlakukan plat putih," ujarnya.

Indrayatno menyebutkan stok plat kendaraan yang lama saat ini masih tersisa 60 plat. Dia juga menegaskan bila plat kendaraan hitam yang lama masih tetap berlaku.

"Masyarakat sekarang juga sudah tahu karena banyak disosialisasikan diberbagai media masa. Plat lama hitam list putih itu tetap berlaku," ungkapnya.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Rampas Hp di Konter, Modus Pura-pura Isi Saldo OVO, Buron 8 Bulan

Proses pergantian plat kendaraan di Lubuklinggau akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal ini Lubuklinggau mendapat jatah 300 plat.

"Untuk sementara khusus untuk R2 dulu, sementara khusus R4 belum masih menunggu," ujarnya.

Selain itu, sebelum pemberlakuan, sekaligus sosialisasi pemutihan kendaraan Satlantas Polres Lubuklinggau bersama UPTB Samsat akan melakukan giat razia sosialisasi.

Dalam proses sosialiasi kedepan akan dilakukan di beberapa titik, namun razia ini bukan penindakan tapi hanya sebatas teguran kepada masyarakat agar bayar pajak

"Giatnya nanti kita bersama samsat, Jasaraharja, sifatnya teguran, liding sektornya Samsat kita hanya membantu aman dan lancar," ungkapnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini