Pihak KAI Laporkan Razman Arif Nasution, Dikonfirmasi LLDIKTI Terbukti Pakai Ijazah Palsu (youtube/intens investigasi)
Tak sampai disitu saja, pihak KAI mengatakan Razman Arif Nasution berhasil jadi advokat karena banyaknya bantuan orang tertentu.
Namun lantaran hal tersebut, banyak pihak yang ikut mengadukan ulah Razman Arif Nasution ke KAI hingga memutuskan untuk melaporkan sang pengacara.
"Mungkin karena berkasnya tidak lengkap, panitia membuat catatan, acc bang Egi. Karena Egi Sudjana ketua panitia," ucap pihak KAI.
Baca juga: Mengenal Nur Elly Heriani Rambe Istri Pertama Razman Nasution, Tinggal di Medan dan Kadis Pariwisata
Pihak KAI juga mengatakan jika sosok Egi Sudjana menjadi salah satu orang yang terlibat dalam pengangkatan Razman.
Oleh sebab itu, pihak KAI kini memberikan peringatan secara tegas.
"Siapa pun yang terlibat dalam proses pengangkatan Razman sebagai advokat, tentu dalam tindak pidana dikenakan pasal 55-56," tegas pihak KAI.
(*)
Baca berita lainnya di Google News