Berita Nasional

Nasib Bharada E Usai Diperiksa 5 Jam, Komnas HAM Akhirnya Dapati Dugaan Penyebab Kematian Brigadir J

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NASIB Bharada E pasca Diperiksa Komnas HAM

TRIBUNSUMSEL.COM - Komnas HAM akhirnya sampai pada dugaan waktu dan penyebab kematian brigadir J yang tewas dirumah Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu didapati setelah pihak Komnas HAM melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi ajudan termasuk Bharada E.

Komnas Ham sendiri tak menutup kemungkinan bakal menemukan temuan baru terkait kematian brigadri J

Sebelumnya, hasil pemeriksaan Komnas HAM terhadap enam ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengungkap situasi rukun di antara para ajudan sebelum kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Reaksi Irjen Aryanto Sutadi Keluarga Brigadir J Ingin Autopsi Libatkan Luar Polri: Diprovokasi

Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, hal ini merupakan bagian dari upaya Komnas HAM mendalami keadaan sebelum hari kematian Brigadir J.

"Sebelum Jumat (hari kematian Brigadir J) kami tarik ke belakang, kami tanya semua apa yang terjadi, bagaimana peristiwanya, bahkan kondisinya kayak apa.

Kondisinya kayak apa itu salah satu yang penting misalnya begini, kondisinya bercanda-canda tertawa atau tegang, itu kami tanya," ungkap Anam kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Ajudan Irjen Ferdy Sambo diperiksa Komnas HAM termasuk penembak Brigadir J yaitu Bharada E (ist)

"Beberapa orang yang ikut dalam forum itu ngomongnya memang tertawa. Itu yang kami tanya. Jadi kami lihat spektrum bagaimana kondisinya," lanjutnya.

Anam mengatakan, para ajudan ini diperiksa secara sendiri-sendiri untuk mendapatkan keterangan yang sejujur-jujurnya dari masing-masing mereka.

Selain itu, mereka juga ditanyai soal perilaku keseharian satu sama lain secara terpisah.

Anam menegaskan, temuan soal keadaan bercanda dan tertawa ini penting untuk konstruksi kasus ke depannya.

"Ini penting untuk melihat sesuatu yang kami dapatkan sendiri oleh Komnas HAM, untuk melihat constraints (kendala) waktu dan melihat konteks yang terjadi dalam constraints waktu itu, termasuk tadi yang saya bilang di awal soal tertawa, tertawa," jelas Anam.

Baca juga: Hotman Paris Soroti Gelar Doktor Bodong Razman Nasution: Belum Ada Menyorot Universitas Mana

"Soal tertawa kita tanya, ini kondisinya (ada) tekanan atau nggak dan sebagainya, (dijawab) bagaimana tekanan, orang tertawa-tawa kok. Itu banyak yang ngomong demikian," tambahnya.

Dari enam ajudan Sambo yang diperiksa, lima di antaranya diperiksa selama 7,5 jam hingga pukul 16.25 WIB. Sementara Bharada E yang datang belakangan, diperiksa selama lima jam sebelum akhirnya meninggalkan kantor Komnas HAM pukul 18.24 WIB.

Satu ajudan mangkir dari panggilan Komnas HAM. Dalam konstruksi kasus yang berkembang di Polda Metro Jaya, Bharada E terlibat dalam menembak Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Kejadian tembak menembak

Anam juga menjelaskan soak pengakuan Bharada E terkait insiden tembak menembak.

"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," ujar komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan selepas pemeriksaan.

Akan tetapi, Anam enggan menjelaskan lebih lanjut secara gamblang mengenai detail penembakan itu. Ia juga tak membeberkan kesimpulan apa pun kepada awak media soal penembakan tersebut.

Raut wajah dari Bharada E tampak serius dan tegang saat akan memasuki gedung Komnas HAM dan dihampiri banyak wartawan, Selasa (26/7/2022). (Youtube Kompas TV)

Sebagai informasi, seluruh ajudan Sambo diperiksa secara terpisah di ruangan berbeda, termasuk Bharada E.

Baca juga: Prakiraan Cuaca 27 Juli 2022 : Wilayah Sumsel Diguyur Hujan Petir, Termasuk Palembang dan Pagaralam

"Pertanyaan kami bersifat terbuka, penjelasan yang kami harapkan bersifat deskriptif. Tadi, makanya tadi panjang sekali proses permintaan keterangannya, karena jawabannya deskriptif," ungkapnya. "Jadi kalau minta kesimpulan dan sebagainya kami belum bisa menyimpulkan karena jawabannya kami meminta deskriptif," lanjut Anam.

Sementara itu, Polri disebut telah berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.

Berita Ini sudah tayang di Kompas.comĀ dengan judul "Komnas HAM: Para Ajudan Sambo Masih Bercanda-canda Sebelum Brigadir J Tewas", Klik untuk.

Baca berita lainnya di Google News

(*)

Berita Terkini