Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa proses pembuktian ilmiah itu dibuktikan dengan metode hingga peralatan yang digunakan dalam penyidikan. Dengan begitu, kasus ini bisa menjadi terang benderang.
"Jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear ya bagaimana keilmuan yang digunakan, metode apa yang akan digunakan, peralatan apa yang digunakan agar hasilnya betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific," jelasnya.
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Status Bharada E Masih Saksi terkait Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Belum Jadi Tersangka,
Baca berita lainnya di Google News
(*)