Berita Nasional

Kapolres Jaksel Bakal Dicopot? Permintaan Keluarga Brigadir J Didengar Kapolri, Akan Dipertimbangkan

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J meminta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto turut dicopot

TRIBUNSUMSEL.COM -- Desakan mencopot Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kian mencuat.

Setelah dugaan keluarga brigadir J menyebut kematian merupakan rekayasa dari Kapolres Jakarta Selatan.

Melansir dari Tribunnews.com, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya bakal menyerap aspirasi semua pihak soal usulan tersebut.

Dia bilang, Korps Bhayangkara merupakan institusi terbuka.

"Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka apa yang menjadi aspirasi semua pihak nantinya akan ada pertimbangan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022) malam.

Baca juga: Susno Duadji : Jangan Salahkan Kapolres Jakarta Selatan, Apa Disampaikan Bohong, Terungkapnya Gini

Dedi menuturkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyerap asipirasi masyarakat saat mencopot sementara Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri.

"Yang sudah dilakukan Kapolri terhadap Kadiv Propam mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek transparan dan akuntabel dan cepat. Biar tidak terjadi spekulasi ini akan perkeruh situasi jika bukan di bidangnya menyampaikan," pungkasnya.

Kombes Budhi Herdi Susianto dan Brigjen Hendra Kurniawan (IST/kolase)

Sebelumnya, Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kini terus menjadi perhatian publik.

Hal tersebut tak lepas setelah pihak keluarga Brigadir J meminta Kapolri untuk mencopot Kombes Pol Budhi Herdi dari jabatannya.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto turut diminta untuk dicopot terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurutnya, Kombes Budhi dinilai bekerja tidak sesuai dengan prosedur dalam mengungkap perkara tersebut.

"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," ujar Kamarudin kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Ia menuturkan bahwa Polres Jaksel pun belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebaliknya, ada dugaan Kombes Budhi diduga merekayasa cerita terkait kematian Brigadir J.

Brigadir J foto bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri). Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tiba di Bareskrim Polri untuk membuat laporan, Senin (18/7/2022) (kanan). Kuasa Hukum Ragu Lokasi Tewasnya Brigadir J: Antara di Magelang atau di Rumah Ferdy Sambo (ISTIMEWA/Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti)

"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis, dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Sule dan Nathalie Holscher Jalani Sidang Cerai Perdana, Harap Mediasi Berhasil? Orangtua Adzam Rujuk

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.

(*)

Berita Terkini