TRIBUNSUMSEl.COM - Kasus Brigadir J dan Bharada E mendapatkan banyak sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.
Karena kasus ini sudah membawa nama istitusi Polri.
Apalagi Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sampai dinonkaktifkan demi penyelidikan.
Mantan Kapolda Jawa Tengah Edward Aritonang memberikan analisa mengenai penyelidikan untuk kasus tersebut.
"Kalau bicara teori sebagai penyidik, nggak ada urusan pakai kacamata kuda," ujar Irjen Edward Aritonang,dilansir Youtube Polisi Oh Polisi, Rabu(20/7/2022).
Baca juga: Susno Duadji Sebut Hasil Forensik dan Rekontruksi Ungkap Kebenaran Brigadir J, Kebohongan Terbongkar
"Temukan, catat laporkan, secara teoritisnya," katanya.
Walaupun begitu penyidik juga punya rasa kemanusiaan.
"Manusiawi ada beban psikologis, ini melibatkan teman saya sesama polisi ada beban psikologis," jawabnya, Rabu(20/7/2022).
"Ini melibatkan istri pejabat pasti ada beban," jelasnya.
Memang dalam pemeriksaan penyidik ada beban tapi harus profesional.
"Pasti ada beban tetapi sebagai seorang profesional harus mampu mengatasi beban-beban psikologi," ujarnya.
Lalu para penyidik harus bekerja sesuai prosedur.
"Kembali bekerja sesuai kaidah-kaidah, penyidikan yang benar," katanya.
Kini publik menunggu kelanjutan kasus Brigadir J dan Bharada E.
Irjen Aryanto Sutadi Sebut Resiko Ini Jika Polisi Tak Segera Beri Penjelasan Detail Kasus Brigadir J