Kapolri menyebut, pihaknya melihat bahwa ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang Polri lakukan.
“Untuk selanjutnya tugas dari Divisi Propam akan dikendalikan oleh bapak Wakapolri.”
Penonaktifan ini, lanjut Kapolri, tentunya juga untuk menjaga agar hal yang sudah dilakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel, benar-benar terjaga.
“Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik.”