TRIBUNSUMSEL.COM - Brigadir J disiksa terlebih dahulu sebelum dihabisi dengan senjata Glock 17 milik perwira Polri di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo oleh Bharada E.
Kejanggalan kematian Brigadir J sudah banyak dianalisa oleh para ahli. Mulai dari ahli forensik hingga ahli militer menyebut adanya kejanggalan atas kematian Brigadir J.
Bahkan keluarga membeberkan adanya detik-detik penyiksaan pada tubuh Brigadir J sebelum ditembak mati.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, menduga kliennya mengalami penyiksaan usai mengetahui bekas-bekas luka di tubuh jenazah Brigadir J.
Menurutnya, luka-luka di tubuh Brigadir J tersebut adalah bekas benturan benda tumpul hingga sayatan senjata tajam.
"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," kata Kamarudin, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Putri Chandrawathi Kerap Panggil Brigadir J ke Rumah Hingga Kasih Uang Buat Adiknya, Kenang Ibunda J
Kamarudin melanjutkan, di tubuh Brigadir J ada bekas luka di bagian mata, hidung dan mulut Brigadir J.
Lalu ada luka di bagian belakang telinga dan bagian perut yang membiru.
Jari tangan Brigadir J yang mengalami patah dan ada bekas luka di kaki sebelah kanan.
"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," katanya.
Sementara itu, Kamarudin dan timnya telah berada di Jakarta untuk melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.
Pihaknya juga mengaku telah mengumpulkan sejumah bukti untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Brigadir J.
"Kita akan melapor terkait dugaan pembunuhan berencana dan peretasan terhadap ponsel keluarga," kata Kamarudin.
Ada enam analisa tajam yang disampaikan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin kasus Brigadir J ditembak mati Bharda E.
Anggota DPR dari PDI-P ini mengatakan ada sejumlah kejanggalan mulai pengiriman mayat Brigadir Nopryansah ke rumah keluarga secara diam-diam hingga urusan pangkat ajudan dan sopir.
Seperti diketahui, kasus penembakan hingga tewas Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua menyisakan tanda tanya bagi publik.
Kejanggalan Pertama
"Kejanggalannya yang pertama, kenapa baru ada press release 2 hari kemudian, setelah jenazah dibawa secara diam-diam ke kampung halaman kemudian diprotes keluarga," kata Tubagus Hasanuddin saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Selasa (12/7/2022) petang.
Kejanggalan Kedua
Tubagus meneruskan, kedua, kalau memang benar dari Divisi Humas Polri yang menyatakan Brigadir J masuk ke ruang istrinya Kadiv Propam dalam rangka apa perbuatan itu dilakukan.
Kejanggalan Ketiga
Ketiga, apakah betul penjelasan bahwa Brigadir J masuk ke kamar kemudian melakukan pelecehan lalu menodongkan pistol.
"Seharusnya, bukannya Brigadir J yang ditodong?" katanya.
Kejanggalan Keempat
Keempat, kejanggalan soal posisi ajudan Kadiv Propam, Bharada E.
Menurut TB Hasanuddin, tak masuk akal ajudan itu tinggal di rumah sementara Kadiv Propam tidak di rumah.
"Seharusnya kan ikut mengawal," katanya.
Kejanggalan Kelima
Kelima, soal pangkat kedua polisi yang saling tembak.
Menurut TB, pangkat sopir itu Brigadir, sementara ajudan Bharada.
"Itu kan kebalik. Sopir seharusnya yang Bharada, sebaliknya, ajudan Brigadir pangkatnya," kata Tugabus.
Kejanggalan Keenam
Keenam soal luka sayatan.
Tubagus mengatakan jika ada yang mengatakan luka sayatan itu terserempet peluru, maka bukanlah luka sayatan yang seharusnya didapat tetapi luka bakar.
"Peluru itu kan panas. Kalau menyerempet, ya lukanya luka bakar," katanya.
Tubagus mendesak agar Kapolri menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi, sebab ini menyangkut jiwa manusia.
"Seharusnya lakukan saja (penyelidikan) terbuka, termasuk jenazahnya divisum.
Masak, kok orang meninggal langsung dikirim (ke rumah duka) saja," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas