Cara Skrining BPJS Kesehatan Online di Website Resmi Lengkap Beserta Linknya, Wajib Bagi Peserta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman Skrining BPJS Kesehatan Via Website Resmi

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Simak cara skrining BPJS Kesehatan online di website resminya.

Peserta BPJS Kesehatan perlu mengetahui cara skrining BPJS Kesehatan secara online di website resminya.

Sebab, terhitung Minggu (17/7/2022), seluruh peserta BPJS Kesehatan berbagai kelas diwajibkan untuk melakukan skrining yang bisa dilakukan melalui website resminya.

Informasi Wajib Skrining BPJS Kesehatan Bagi Seluruh Peserta (WhatsApp)

Lantas bagaimana cara skrining BPJS Kesehatan online di website resminya?

Berikut cara melakukan skrining BPJS Kesehatan si website resminya.

1. Akses laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html

2. Log in dengan mengisi nomor kartu JKN-KIS atau email peserta dan mengisi password

3. Pilih fitur skrining riwayat kesehatan

4. Isi kolom nomor kartu BPJS

5. Lalu mulai jawab pertanyaan tentang kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, penyakit yang pernah diidap, riwayat penyakit dalam keluarga peserta dan pola makan peserta.

6. Setelah semua pertanyaan selesai dijawab maka peserta akan memperoleh hasil skrining kesehatan pada saat itu pula.

7. Selesai.

Baca juga: Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Via Online Pakai HP, Untuk Peserta Meninggal Dunia

Baca juga: Cek Status Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan Lewat HP, Begini Cara Mudah Mengetahuinya

Baca juga: Skrining Riwayat Kesehatan di BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp, Ini Cara Mudahnya

Demikian cara skrining BPJS Kesehatan online di website resminya.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini