Berita Nasional

Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam Dianggap Tak Perlu, Ambil Langkah Terukur dan Tegas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seperti diketahui tewasnya Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan publik belakangan ini.

TRIBUNSUMSEL.COM - Irjen Ferdy Sambo masih aktif menjabat sebagai Kadiv Propam Polri disaat Komjen Agung dan Komjen Gatot menyelidiki kasus kematian Brigadir J yang janggal.

Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang tugasnya menindak polisi nakal.

Pencopotan Irjen Ferdy Sambo diinginkan banyak pihak, salah satunya yang berkomentar adalah Mahfud MD yang menyebut masuk akal bila Ferdy Sambo dicopot.

Namun bagi aktivis Andi Gani Nena Wea dirinya tidak sepakat dengan adanya usulan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

Andi Gani Nena Wea berpandangan, Irjen Ferdy Sambo, tak perlu dinonaktifkan.

Menurut Andi Gani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit bakal obyektif dalam pengungkapan kasus ini.

"Sebaiknya kita menunggu hasil pemeriksaan Tim Khusus yang dibentuk Kapolri. Kami percaya Kapolri akan mengambil langkah terukur, tegas, dan obyektif," kata Andi Gani di Jakarta, Minggu (17/7/2022).

Seperti diketahui tewasnya Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan publik belakangan ini.

Buntut dari insiden baku tembak yang terjadi, saat ini terjadi pro dan kontra soal penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

Andi Gani menilai, desakan nonaktif Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebaiknya tidak dipaksakan.

Karena saat ini Tim Khusus yang dipimpin Wakapolri sedang bekerja keras menelusuri semua bukti dan fakta hukum.

Seperti diketahui, kabar penonaktifan Irjen Ferdy Sambo berhembus usai insiden berdarah yang terjadi di kediamannya, Kompleks Duren Tiga Jakarta Selatan.

Tugas Propam

Inilah tugas Divisi Propam Polri yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir dari propam.polri.go.id, Kep KapolriI Nomor : Kep/54/X/2002), sebelumnya dikenal Dinas Provos atau Satuan Provos Polri yang organisasinya masih bersatu dengan TNI/Militer sebagai ABRI.

Halaman
123

Berita Terkini