TRIBUNSUMSEL.COM - Luka sayatan di tubuh Brigadir J jadi tanda tanya besar oleh keluarga, ayah Brigadir J tak yakin kalau luka sayatan itu dari peluru yang ditembakkan Bharada E.
Sebab luka sayatan di tubuh Brigadir J dianggap keluarga seperti luka penyiksaan.
Alhasil, keluarga menganggap kematian Brigadir J janggal dan terkesan ditutupi.
Tak ingin jadi polemik, seorang purnawirawan jenderal bintang dua angkat bicara.
Menurut Irjen (Purn) Benny Mamoto, menyebut, tidak ada kejanggalan dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam.
Baca juga: Ahli Sebut Kapolri Bisa Perintah Anak Buah Periksa HP Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo, Kuak Misteri
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu memastikan tak ada yang janggal.
"Tidak ada," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (13/7/2022).
Benny mengatakan, sudah turun ke lapangan meninjau TKP dan tidak melihat adanya kejanggalan.
Lebih lanjut, Benny Mamoto menjelaskan soal beredarnya isu ada luka sayatan dan luka lebam.
"Itu sudah kami klarifikasi dan melihat fotonya tidak ada luka sayatan, yang ada bekas luka pecahan peluru."
"Kemudian, dikatakan jarinya putus, itu tidak. Jarinya luka, tapi bukan putus," ungkap Benny Mamoto.
Terkait luka lebam, Benny Mamoto menyebut, tidak ada aksi pemukulan berdasarkan keterangan para saksi.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J diketahui tak puas dengan penjelasan Mabes Polri terkait kasus adu tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
Menurut pihak keluarga, ada kejanggalan dari kasus ini.
Dikutip dari Kompas.tv, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan luka sayat di tubuh Brigadir J diduga merupakan akibat gesekan proyektil peluru.
Diketahui, Brigadir J terlibat adu tembak dengan Bharada E karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap Istri Kadiv Propam Polri.
Penilaian Ahli Forensik
Seorang Ahli Forensik dari RSUD Banten Budi Suhendar menyebut luka sayatan pada korban tewas Brigadir J tidak mungkin berasal dari peluru yang ditembakan.
Sebab, menurutnya, luka sayatan dalam istilah forensik adalah luka terbuka akibat kekerasan benda tajam dengan tepi luka yang rata dan dalam.
"Luka sayatan adalah istilah untuk luka terbuka akibat kekerasan tajam dengan tepi luka yang rata yang umumnya panjang luka lebih besar dari dalamnya luka, yang umumnya tidak terlalu dalam," ujar Budi saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (12/7/2022).
Budi menjelaskan, proyektil peluru mungkin saja bisa mengakibatkan luka terbuka, tapi hanya dangkal.
Dalam istilah forensik, luka terbuka dangkal akibat proyektil tidak disebut dengan luka sayatan.
"Kita tidak sebut dengan luka sayatan, dan umumnya tepi lukanya tidak rata," tutur Budi.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyebutkan, adanya sayatan di tubuh jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.
“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).
Menurut Ramadhan, proyektil yang ditembakan itu mengenai tubuh Brigadir J sehingga membuat luka seperti sayatan.
Adapun Brigadir J dan Bhadara E melakukan aksi saling tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Aksi baku tembak itu diduga dipicu tindakan Brigadir J yang melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo dengan menodongkan senjata pistol ke kepalanya.
Adapun, Bharada E membalas dengan dengan kali tembakan. Kendati demikian, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut soal luka tembakan dalam kejadian itu.
“Walaupun lima tembakan, ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk sayatan itu,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews