Karena, saat ini masih dalam masa transisi dan waktu besuk bagi warga binaan disesuaikan sesuai dengan level PPKM.
Lapas yang ada di wilayah Banyuasin, diperbolehkan untuk membuka waktu besuk bagi warga binaan dengan ketentuan sesuai surat edaran dari kementerian.
"Waktu besuk kami bagi dia sesi, pagi pukul 09.00 hingga pukul 11.00. Siang pukul 13.00 hingga 15.00. Bila dalam satu minggu itu sudah besuk itu tidak boleh lagi membesuk, tetapi bila ingin menitipkan makanan untuk warga binaan masih kami terima," pungkasnya.
Baca juga: Kronologi Anak dan Ayah Ditabrak Terios Putih di Jalan Noerdin Pandji Palembang
Pihak Lapas Narkotika Klas II B Banyuasin, juga terus melakukan sosialisasi terkait jam besuk dan hari besuk bagi keluarga binaan.
Sehingga, keluarga dari warga binaan bisa mengetahui kapan bisa melakukan besuk ke warga binaan.