TRIBUNSUMSEL.COM - Orang dekat Nindy Ayunda menyinggung gembong narkoba perihal adanya kabar pencekalan ke luar negeri.
Nindy Ayunda dilaporkan dicekal ke luar negeri.
Pencekalan itu buntut kasus dugaan penyekapan.
Terkait kabar Nindy Ayunda dicekal tersebut, Dwi Yoss selaku kuasa hukum menganggapnya berlebihan.
Surat pencekalan Nindy Ayunda disebut-sebut telah diajukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Mabes Polri.
Dwi Yoss sendiri mengaku bingung saat mendengar kabar pencekalan terhadap Nindy Ayunda.
"Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang apa yang mau dicekal?" kata Dwi Yoss, dikutip dari Tribunnews.com.
Terlebih, bagi Dwi Yoss, Nindy Ayunda bukan seorang gembong narkoba atau teroris yang bisa membahayakan negara.
Oleh karena itu, tidak seharusnya sang penyanyi dicekal.
"Nindy itu bukan gembong narkoba atau teroris, tidak membahayakan keutuhan negara, untuk apa dicekal?" ucap Dwi Yoss, dikutip dari Wartakota.
Hingga saat ini, baik Dwi Yoss atau Nindy Ayunda mengaku belum menerima surat pencekalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Unit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual enggan berkomentar soal kabar pencekalan Nindy Ayunda.
Nindy Ayunda tengah ketar ketir lantaran kasus penyekapan menjerat sudah di tangan kejaksaan.
Nindy Ayunda disebut terlibat dalam aksi penyekapan terhadap sopir pribadinya bernama Sulaiman.
Kejari Jakarta Selatan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penyekapan dengan terlaporĀ