Berita Selebriti

Haji Faisal Ngamuk Tanggapi Isu Bibi Ardiansyah Pernah Nikah Siri Marissya Icha, Saya Laporkan

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haji Faisal angkat bicara terkait tengah heboh isu Marissya Icha Nikah Sirih dengan Bibi Andriansyah

Datangi polres Depok untuk mediasiasi dengan Tiara Marleen, Haji Faisal kekeh ingin penjarakan sang pendangdut.

Haji Faisal yang ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin mengatakan bahwa agenda menghadiri mediasi untuk menghormati proses hukum sebagai wargan negara yang baik. Dilansir dari youtube Seleb Oncam News, Jumat (1/7/2022).

"Sementara masih mengikuti proses hukum hari ini agendanya mediasi pelapor dan terlapor dipertemukan, kita menghormati proses hukum ini hadir disini sebagai warga negara yang baik pak Haji datang." ungkapnya.

Baca juga: Tiara Marleen Tersangka, Nangis Haji Faisal Tolak Tawaran Damai: Aku Bahagia, Aku Merasa Bersalah

Namun Sandy Arifin menegaskan bahwa pihak Haji Faisal bersama keluarga sudah sepakat akan tetap melanjutkan proses hukum tersebut ke Pengadilan.

"Tapi keputusan yang sudah diputuskan oleh keluarga pak Haji sepakat unutuk tetap melanjutkan proses hukum ini ke Pengadilan." ungkapnya

Sementara Haji Faisal juga menegaskan bahwa dirinya tak terpikirkan untuk berdamai dengan pihak Tiara Marleen.

Tak kuasa tahan tangis Tiara Marleen imbas jadi tersangka kini rumah tangganya terancam (Youtube/Uya Kuya TV)

"Yang jelas kita lanjut, saya tidak pernah terpikirkan untuk ke arah situ (berdamai)." tegasnya

Haji Faisal merasa bahwa ucapan dan sikap Tiara Marleen dianggap sudah terlalu berlebihan. Sehingga pantang baginya untuk berdamai dengan sang pedangdut.

"Alasan pertimbangan ini kan sudah berlebihan jadi kita melaporkan ke pihak hukum namun bagaimana selanjutnya kita serahkan ke hukum," tuturnya

Kendati demikian Sandy Arifin mengatakan bahwa Haji Faisal menghadiri agenda mediasi lantaran menghormati proses hukum.

"Jadi walaupun hari ini ada mediasi kita hormati hukum tapi yang pasti proses hukum tetap berlanjut sampai ke Pengadilan." tutupnya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini