TRIBUNSUMSEL.COM - Pertalite dan solar merupakan bahan bakar yang banyak digunakan oleh masyarakat.
Tahun ini memang tak ada kenaikan harga pertalite dan solar.
Namun, bakal ada syarat khusus bagi yang ingin membeli pertalite dan solar.
Pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan solar untuk kendaraan roda 4 nantinya akan diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Aturan penggunaan MyPertamina akan diterapkan dalam beberapa tahap.
Untuk tahap pertama akan dimulai 1 Juli 2022 di 11 daerah untuk lima provinsi.
Setelah itu, aturan tersebut akan diperluas ke daerah lainnya.
Mengutip subsiditepat.mypertamina.id, berikut ini daftar daerah yang akan terapkan aturan tersebut per 1 Juli 2022
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kabupaten Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kabupaten Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya