TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Update kasus ASN OKI selingkuh, Bupati OKI Iskandar angkat bicara dan menegaskan perbuatan yang dilakukan dua ASN berinisial DKM (31) dan WAG (34) adalah perbuatan yang di luar norma, Senin (20/6/2022).
Kasus ASN OKI selingkuh ini saat DKM (31) masih belum bekeluarga sedangkan WAG berstatus istri orang ibu dua anak.
Kasus ASN OKI selingkuh ini menjadi viral dan ada yang menyebut dengan perselingkuhan 'Layangan Putus Versi ASN' setelah istri DKM, Briptu Suci Dharma posting curhatannya di media sosial.
Atas dugaan perselingkuhan, kedua oknum yakni DKM (31) dan WAG (34) dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN dan .
"Jadi ini suatu perbuatan yang diluar norma kita, pemerintah kabupaten kita (Ogan Komering Ilir) sudah memprosesnya. Sebelum nantinya mereka ini ditetapkan bersalah atau tidak setelah inkrah," jelas Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar SE di hadapan awak media, Senin (20/6/2022) siang.
Lebih lanjut disampaikan, saat ini pemerintah sudah membebastugaskan keduanya dari jabatannya.
"Dikarenakan delik pengaduannya sudah masuk ke Polda dan kalau sudah masuk ke sana kita tinggal menunggu proses hukumnya,"
"Kalaupun proses hukumnya sudah inkrah ya kita akan mengevaluasi sesuai ketentuan. Tentunya kita tidak bisa sekonyong-konyong kita memenuhi permintaan dari pada tuntutan untuk memberhentikan yang bersangkutan," ungkapnya.
Menurutnya untuk mengambil keputusan tentunya harus sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Disini kan ada tatacara dan aturan pasal berapa diberhentikannya, akibat apa. Karena di sini yang seperti kalian semua ketahui bahwa perbuatan ini sebelum yang bersangkutan melakukan pernikahan rumah tangganya," tutupnya.
Briptu Suci Dharma Sebut Ada yang Ingin Balas Dendam
Sebelumnya, Briptu Suci Dharma dalam cuitan teranyar menyebut ada yang ingin balas dendam dengan menyakitinya.
Briptu Suci Darma, polwan yang diselingkuhi suaminya kembali mencurahkan keluh kesah di sosial media terkait kasus ASN OKI selingkuh.
Baca juga: Polres OKU Selatan Gelar Fun Bike Semarak Bhayangkara Serentak, Berhadiah 3 Unit Motor
Rumah tangga Briptu Suci Polwan Polda Sumsel ini memang sempat viral setelah dirinya mengunggah cerita kasus ASN OKI selingkuh. Dia membeberkan bukti perselingkuhan suaminya seorang ASN di OKI.
Kasus "layangan putus" di rumah tangga Polwan yang bertugas di Polda Sumsel ini menarik perhatian masyarakat.
Terbaru, Briptu Suci Darma dalam tweeter-nya menyinggung Yana yang merupakan suami sah dari W.
W diduga selingkuhan Damsir Khalik yang merupakan suami Briptu Suci Darma.
"Mengapa saya mengatakan suami Winda, Kang Yana menggunakan saya sebagai alat untuk balas dendam pada Damsir? Karena sebelum pernikahan saya, Kang Yana sudah mengikuti akun IG dan FB saya," tulisan di akun tweeter SuciDarma yang dikutip, Jumat (17/6/2022).
Dalam cuitan ini, Briptu Suci Darma secara tersirat menilai bahwa sang suami selama ini tidak menaruh perhatian kepadanya.
"Jika Yana berpikir cara membalas dendam kepada Damsir adalah dengan menyakiti saya, itu salah besar. Damsir tidak merasa sakit ketika saya tersakiti. Damsir hanya merasa sakit karena kebohongan dan perselingkuhan dia terbongkar," tegasnya dalam tulisan tersebut.
Briptu Suci Darma juga mengungkapkan kecurigaannya atas sikap Yana, suami dari W.
"Dan setelah saya menikah, suami Winda mulai komen dan me-like setiap postingan saya dan membuat saya penasaran, siapa orang ini? Dari akun FB dan IG suami Winda sanalah saya melihat foto anak yang mirip
sekali dengan suami saya," tulisnya.
Dia mempertanyakan sikap suami W yang tidak memberitahu soal dugaan perselingkuhan istrinya dengan Damsir.
"Kenapa suami Winda tidak mengatakan saja dari awal tentang perselingkuhan Damsir yang saat itu baru calon suami? Kenapa dia
baru aktif 'caper' setelah saya menikah? Teryata karena suami Winda tidak punya keberanian melaporkan mereka," ucapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi yang dikonfirmasi perihal laporan kepolisian yang dibuat Briptu Suci Darma terhadap suaminya, Damsir dan W mengatakan, belum menerima laporan lanjutan dari penyidik terkait.
"Belum ada laporan ke saya. Nanti saya cek dulu ya," ujarnya.
Sudah Gelar Perkara
Diberitakan sebelumnya, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga mengatakan, penyidikan sudah melakukan gelar perkara atas laporan yang dimuat oleh Briptu Suci tersebut.
Untuk selanjutnya kasus ini akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan.
"Dari informasi yang saya dengar kemarin, penyidik baru saja melakukan gelar perkara. Sudah gelar awal, lanjut ke gelar pertengahan untuk ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).
Lanjut dikatakan, bila sudah naik ke tahap penyidikan maka akan ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Tentu kalau sudah naik ke penyidikan, pasti mengarahkannya akan ada penetapan tersangka,"
Diketahui, ada dua terlapor yang dilaporkan oleh Briptu Suci dalam persoalan layangan putus ini.
Dua terlapor itu yakni Damsir Khalik yang merupakan suami sah Briptu Suci dan WAG yang diduga selingkuhan Damsir.
"Iya ada dua terlapor dalam kasus ini. Selain suaminya (Briptu Suci) sendiri juga ada W yang jadi terlapor," ungkapnya.
Diketahui, kasus layangan putus dalam rumah tangga Briptu Suci, anggota Polwan Polda Sumsel dan suaminya, Damsir Khalik oknum ASN Kabupaten OKI viral di sosial media.
Secara gamblang Briptu Suci menyebut suaminya sudah menjalin hubungan spesial dengan WAG yang merupakan staf suaminya sesama ASN di Kabupaten OKI.
Hubungan itu terjadi sebelum Damsir Khalik dan Briptu Suci resmi menikah.
Bahkan hubungan terlarang Damsir Khalik dan WAG sudah sampai memiliki satu anak.
Baca berita lainnya langsung dari google news.