TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin resmi divonis hakim selama 12 tahun penjara.
Selain itu, Alex Noerdin juga harus membayar denda sebanyak Rp 1 Miliar.
Sebelumnya, Alex Noerdin dituntut hukuman 20 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi pembelian Gas PDPDE dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang.
Meski begitu, Alex Noerdin tidak setuju dan bakal mengajukan banding.
"Yang mulia para hakim, saya tidak setuju, dan saya menyatakan banjir. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya," terang Alex Noerdin.
Sebelumnya, Vonis Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel segera dibacakan. Sidang kasus dugaan dua kasus korupsi dengan terdakwa Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dengan agenda vonis hakim digelar, Rabu (15/6/2022).
Vonis Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel segera dibacakan. Bertempat di Pengadilan Tipikor Palembang, sidang vonis Alex Noerdin mantan gubernur Sumsel ini sendiri mengalami kemunduran jam sebab hingga sore hari belum kunjung dimulai.
Meski demikian hal ini tidak menyurutkan keinginan pengunjung sidang untuk menyaksikan secara langsung detik-detik vonis Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dibacakan hakim.
Nampak sejumlah orang yang diduga kerabat Alex Noerdin begitu setia menunggu dimulai sidang ini.
Bahkan kursi di ruang berlangsungnya sidang Alex Noerdin juga penuh oleh pengunjung.
Sementara itu dari layar monitor yang tersedia di gedung Pengadilan Tipikor Palembang, sempat muncul wajah Alex Noerdin yang menyaksikan persidangan dari layar di Rutan Klas I A Palembang tempatnya menjalani penahanan.
Sama seperti sebelumnya, Alex Noerdin terlihat menggunakan kemeja putih dan duduk menghadap ke arah layar monitor.
Tribunsumsel.com akan terus melaporkan jalannya sidang mantan Gubernur Sumsel dua periode tersebut.
Untuk diketahui Alex Noerdin dituntut JPU Kejagung RI dan Kejati Sumsel dengan hukuman 20 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi pembelian Gas PDPDE dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Divonis 12 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi
Baca juga: Wajah Ekspresi Tegang, Sidang Vonis Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Ditunda 1 Jam
Kuasa Hukum Berharap Klien Bebas