Formula E

PDIP Tak Percaya Usai UMKM Raup Untung dari Ajang Formula E, Kini Pemprov DKI Diminta Umumkan

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemandangan JIS dilihat dari Sirkuit Formula E, Ancol, Jakarta Utara. Chief Championship Formula E Operations (FEO) Alberto Longo memuji sirkuit buatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dibangun di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

TRIBUNSUMSEL.COM - Ajang Formula E sudah sukses di gelar.

Namun, sejumlah kritikan masih terus berlanjut.

Kini yang terbaru, Pemprov DKI Jakarta diminta mengumumkan keuntungan pelaku UMKM dari turnamen Formula E yang digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (4/6/2022) lalu.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai, keuntungan itu perlu diumumkan kepada publik sehingga klaim Pemprov terhadap kehadiran turnamen berskala internasional terbukti nyata.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, informasi soal keuntungan pelaku UMKM melalui turnamen Formula E dapat disampaikan dalam rapat interpelasi.

Lewat forum itu, dewan juga dapat menanyakan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal perencanaan, penganggaran hingga eksekusi turnamen Formula E.

“Jadi sifatnya kami akan memperdalam pelaksanaan, pengalokasian dan terakhir evaluasi. Kami katakan ini forum untuk evaluasi menyeluruh, kaitan penyelenggaraan Formula E yang dianggap sukses dalam penyelenggaraan,” kata Gembong kepada wartawan pada Jumat (10/6/2022).

Hingga kini, kata Gembong, pihaknya masih menunggu keputusan Pimpinan DPRD mengelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan rapat lanjutan paripurna interpelasi Formula E.

Sejak beberapa bulan lalu, interpelasi mandek di tengah jalan karena tidak kuorum.

Berdasarkan regulasi yang ada, rapat paripurna dinyatakan kuorum jika diikuti oleh minimal 50 persen + satu orang.

Jika mengacu pada jumlah anggota DPRD DKI Jakarta saat ini yang berjumlah 106 orang, rapat paripurna minimal harus dihadiri oleh 54 orang.

Sementara faktanya, hanya 33 orang dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI yang mengikuti rapat interpelasi.

Sedangkan 73 anggota dewan dari tujuh fraksi lainnya menolak memakai hak interpelasi.

Meski demikian, Gembong memastikan rapat interpelasi bakal diupayakan bergulir. Kata dia, rapat interpelasi merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan legislatif terhadap kebijakan eksekutif yang sifatnya strategis.

“Interpelasi itu hanya peningkatan fungsi pengawasan anggota dewan. Kami harapkan interpelasi bisa melakukan evaluasi secara menyeluruh kaitan alokasi anggaran APBD yang digunakan untuk gelaran Formula E,” ujar Gembong yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Halaman
12

Berita Terkini