"Menurut saya tidak seperti itu tes DNA. Segala macamnya harus dipikirkan, mulai dari rumah sakitnya harus dipilih bersama dan kedua belah pihak, baik kuasa hukum dan segalanya harus tahu," jelasnya.
Baca juga: Emosi Dengan Istri, Pria Ini Tega Lempar Bayi Perempuan dari Lantai 2 Rumahnya, Tewas Sekita
Wenny merasa dirinya disudutkan atas pernyataan kuasa hukum Rezky Aditya. Padahal, Wenny menegaskan hanya ingin memperjuangkan status anaknya.
Karena itulah, ia merasa heran disebut tidak ingin mengadakan tes DNA. "Saya mau tes DNA dilakukan secara publik dan mempunyai kekuatan hukum tetapi ibu pengacara ingin dilakukan secara diam-diam," ungkap Wenny.
"Jadi sekali lagi, saya tidak pernah menolak tes DNA ya. Kalau memang mau ya ayo tapi alangkah baiknya dilakukan dengan cara terbuka tidak seperti yang mereka ajukan, anak saya dibawa nanti lalu dikasih hasilnya," tegasnya.