Berita Banyuasin

Syarat Penyeberangan Tanjung Api Api ke Bangka 2022, Bisa Booster di Pelabuhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pelabuhan Tanjung Api-api Zulkarnain menyampaikan Syarat Penyeberangan Tanjung Api Api ke Bangka 2022

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN -Syarat Penyeberangan Tanjung Api Api ke Bangka 2022.

Pelabuhan Tanjung Api-api Kabupaten Banyuasin, bersiap menyambut lonjakan pemudik yang akan menuju ke Pulau Bangka.

Kepala Pelabuhan Tanjung Api-api Zulkarnain ketika dikonfirmasi menuturkan, saat ini di Pelabuhan Tanjung Api-api sudah dibangun pos pengamanan gabungan sudah didirikan untuk pelayanan penumpang yang akan menyeberang.

"Belum ada peningkatan penumpang, mungkin puncaknya dalam minggu ini. Silahkan untuk menyeberang, bila sudah booster. Bila belum, kami sudah menyiapkan tempat untuk vaksin booster di pelabuhan. Vaksin dilakukan dari KKP dan Puskesmas," katanya, Senin (25/4/2022).

Pelabuhan Tanjung Api-api juga tidak hanya menyediakan vaksin booster bagi calon penumpang yang akan menyeberang ke Pulau Bangka, vaksin pertama dan kedua juga disiapkan bagi para penumpang.

Adapun syarat untuk menyeberang bila baru vaksin pertama harus bisa menunjukkan surat PCR yang aktif 1 x 24 jam.

Sedangkan untuk sudah vaksin kedua harus menunjukkan surat swab antigen.

Baca juga: Jalintim Banyuasin-Palembang Macet, Pemudik dari Lubuklinggau Diminta Lewat PALI

Bila calon penumpang yang akan tes swab antigen, di pelabuhan Tanjung Api-api juga menyiapkan tetapi berbayar.

Karena pelaksanaan swab antigen dilakukan pihak swasta.

"Untuk jadwal dan biaya kapal tetap sama, karena sudah sesuai dengan peraturan. Nantinya, bila ada lonjakan penumpang maka akan ditambahkan ekstra trip kapal untuk menyeberang," pungkasnya.

Berita Terkini