TRIBUNSUMSEL.COM - Apa itu aplikasi e-HAC adalah? menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan seluruh moda transfortasi darat umum maupun pribadi.
E-HAC adalah singkatan dari Electronic - Health Alert Card, yaitu Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang mencatat alamat tujuan dan keberangkatan pelaku perjalanan.
Syarat pengisian e-HAC itu mengacu Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Adapun pengisian e-HAC dapat dilakukan melalui aplikasi atau website resmi e-HAC.
Melalui Aplikasi
Berikut panduan mengisi e-HAC melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi "EHAC Indonesia" di Google Store atau Apple Store
- Registrasi pengguna baru Log in menggunanakan e-email dan password yang sudah terdaftar
- Klik akun, pilih HAC untuk mengisi e-HAC
- Klik simbol + dan pilih kartu e-HAC sesuai jenis perjalanan Anda. Ada dua jenis e-HAC yang akan muncul yakni e-HAC Internasional untuk membuat kartu e-HAC saat berkunjung ke Indonesia dari luar negeri dan e-HAC domestik untuk membuat Kartu eHAC saat akan bepergian antar kota di Indonesia
- Isi data diri pada form registrasi yang meliputi nama, usia, jenis kelamin, status kewarganegaraan, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, kendaraan, dan sebagainya
- Isi form registrasi tentang lokasi asal
- Isi form mengenai gejala kesehatan yang dialami dengan menandai check box yang sesuai gejala yang dirasa. Kosongi jika tak ada gejala
- Selanjutnya klik Submit Anda akan dibawa kembali ke halaman HAC dan akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan E-HAC yang telah dibuat. Nantinya, Anda akan diminta menampilkan barkode e-HAC kepada petugas saat pemeriksaan di bandara atau pelabuhan sebelum perjalanan.
Baca juga: 3 Menteri serta 5 Gubernur Sepakat Memajukan Aglomerasi Sumbagsel untuk Indonesia
Baca juga: Satpol-PP PALI Sebar Personel Atasi Aksi Kenakalan Remaja Usai Sahur
Melalui Website
Berikut panduan mengisi e-HAC melalui website:
- Kunjungi laman https://inahac.kemkes.go.id/
- Klik "Get Started" Pilih Sign Up untuk mendaftar sebagai pengguna baru dengan mengisi e-mail dan password
- Masuk ke dashboard pengguna melalui alamat: www.inahac.kemkes.go.id/webhac
- Pilih "Create eHAC Domestik" bila Anda melakukan perjalanan antar kota di Indonesia. Pilih "Create eHAC
- Foreign" bila Anda datang dari luar negeri
- Isi data yang tersedia meliputi data pribadi dan lokasi tujuan
- Isi form kedua yang meliputi data daerah asal Isi form gejala kesehatan yang dirasakan.
- Kosongkan pilihan jika Anda tidak merasakan gejala apapun
- Bila informasi yang Anda isi sudah sesuai, tandai check box persetujuan dan pilih tombol "Finish" pada bagian bawah form e-HAC akan tampil pada layar perangkat pemberitahuan.
- Anda dapat mencetak HAC yang dibuat untuk diperlihatkan kepada petugas di tempat pemeriksaan atau mendownloadnya dan menyimpannya ke ponsel.
Baca juga: Netizen Bandingkan 3 Musisi Indonesia Tampil di Coachella, Agnez Mo : Berarti Lihat Saya Standarnya
Berikut ini panduan mengisi eHAC domestik di aplikasi PeduliLindungi:
- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
- Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
Iklan untuk Anda: Gadis tertidur dengan ular pitonnya dan terbangun karena curiga
Advertisement by
- Klik fitur “eHAC" yang ada pada laman utama
- Pilih “Buat eHAC”
- Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri