Berita Nasional

Cara Mengecek Daftar dan Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Segera Cair di Bulan Ini

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Cara Mengecek Daftar dan Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Segera Cair di Bulan Ini

TRIBUNSUMSEL.COM - Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Namun, belakang ini harga minyak goreng melambung.

Untuk itu, pemerintahpun mencoba membantu masyarakat.

Yang terbaru, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan BLT minyak goreng kepada masyarakat kurang mampu.

Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat terdampak karena kenaikan harga minyak goreng sawit di pasar.

Dikutip dari setkab.go.id, keputusan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022) di Istana Merdeka, Jakarta.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional, untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ungkap Presiden Jokowi.

BLT minyak goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Bantuan senilai Rp100 ribu akan diberikan setiap bulannya.

BLT minyak goreng ini akan diberikan di muka sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni.

Program BLT minyak goreng akan disalurkan kepada masyarakat pada April 2022.

Maka BLT minyak goreng akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022, senilai Rp 300 ribu.

Proses penyaluran BLT minyak goreng ini akan diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri.

Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);

Halaman
123

Berita Terkini