TRIBUNSUMSEL.COM-Ahmad Sahroni sudah menjadi saksi dalam persidangkan Adam Deni terkait kasus UU ITE.
Adam Deni diketahui kalau melakukan pemerasan pada Ahmad Sahroni.
Sehingga Ahmad Sahroni merasa kesal dengan tuduhan tersebut.
Akhirnya Ahmad Sahroni melanjutkan perkasa hukum tersebut.
Hakim Ketua Rudi Kindarto menyinggung permintaan maaf Ahmad Sahroni dan Adam Deni.
Akhirnya Adam Deni dan Ahmad Sahroni bersalaman di persidangan,dilansir instagram ahmadsahroni, Kamis (7/4/2022).
Setelah bermaafan dengan Adam Deni, Ahmad Sahroni membuat caption soal memaafkan.
"Saling memaafkan itu adalah wajib," tulis instagram ahmadsahroni.
Ia berharap bisa mempunyai pikiran yang jernih.
"Tapi berakhir minta maaf adalah emosi sesaat," tulisnya.
"Semoga saya dan semua teman-teman harus berpikir jernih," tulisnya.
Pesan Ahmad Sahroni disampaikan kepada Adam Deni.
"Jangan lakukan kebodohan yang bisa membuat akhir minta maaf," tulisnya.
Komentar beragam pun menghampiri instagram ahmadsahroni88.
"Setuju komendan minta maaf kalau cuma modus malah bikin runyam hidup @ahmadsahroni88," tulis instagram royshakti.