Berita Selebriti

Sita Rp 1,9 Miliar Uang Pemberian Indra Kenz, Fakarich Ditahan 20 Hari, Polisi : Takut Pelaku Kabur

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz dan Sang Guru Fakarich

Selain itu, dia juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Fakarich ditahan selama 20 hari ke depan. Dia ditahan karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dalam kasus Binomo.

Atas perbuatannya itu, Fakarich diduga melanggar Pasal 45A  ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun beleid pasal itu mengenai penyebaran berita bohong.

Lalu, pasal 378 KUHP tentang dugaan kasus penipuan dan Pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita Ini sudah tayang di Tribunjabar,id

Berita Terkini