TRIBUNSUMSEL.COM - Andi Arief vs juru bicara KPK bikin geger geden.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pemanggilan terhadap Andi Arief bukanlah hoaks.
Andi Arief dipanggil menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Senin (28/3/2022).
"Setelah kami sampaikan ini bahwa itu bukan hoaks."
"Ya memang betul ada panggilan dari KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Ali pun meyakini Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu bakal menghadiri pemanggilan kedua.
Tim penyidik lembaga antirasuah, lanjutnya, tengah merencanakan pemanggilan berikutnya terhadap Andi Arief.
Namun, Ali menekankan, jika Andi Arief kembali tidak memenuhi panggilan tim penyidik, maka bakal ada langkah hukum selanjutnya.
"Ada langkah-langkah hukum berikutnya terhadap saksi yang kemudian dipanggil tetapi sengaja tidak hadir."
"Tapi Pak Andi Arief yakin lah bahwa yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif hadir nantinya ya," ucap Ali.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief berniat memanggil Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ke Kantor DPP Partai Demokrat.
Artikel ini telah tayang di WartaKota