Bripda Syahril Tertembak di OKI

Pastikan Penembak Polisi Polres OKU Timur yang Gugur, Polda Tunggu Uji Balistik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Semasa Hidup Bripda M Syahril Maulana Harahap, anggota Polres OKU Timur yang gugur ditembak. Polisi terus menyelidiki asal peluru yang bersarang di dada Bripda Syahril.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel terus melakukan penyelidiki penyebab Bripda M Syahril Maulana Harahap, Polisi Polres OKU Timur yang gugur, Jumat (25/3/2022). 

Bripda M Syahril menghembuskan napas terakhir setelah mengalami luka tembak dalam operasi penangkapan DPO curas di Kabupaten OKI. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, sudah dibentuk tim gabungan dari Polda Sumsel, Polres OKI dan Polres OKU Timur untuk mengungkap pelaku penembakan tersebut. 

"Saksi-saksi masih kita periksa baik dari saksi anggota, maupun saksi yang ada di TKP. Siapa yang melakukan penembakan, jadi kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya," kata Supriadi, Senin (28/3/2022). 

Lanjut dikatakan, peristiwa itu terjadi ketika anggota Reskrim Polres OKUT menggelar operasi penangkapan terhadap DPO curas berinisial A yang sedang berada di kawasan OKI, Jumat (25/3/2022). 

Disana, A ternyata sedang bersama dengan sekitar 15 orang rekannya di lokasi penangkapan. 

Menyadari kehadiran polisi, rombongan A sontak kabur berusaha meninggalkan tempat tersebut sehingga menimbulkan situasi yang kurang kondusif. 

"Jadi pada saat penangkapan, anggota kita kan fokus pada DPO itu (A). Ternyata begitu akan digerebek, teman-teman (dari A ) bubar. Anggota kita ya berfokusnya tetap dengan A. Nah ini yang jadi salah satu penyebab adanya anggota yang terkena tembakan dan mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya. 

Menurutnya, jumlah personel yang diturunkan saat itu sudah sesuai dengan perhitungan. 

"Waktu itu penangkapan diturunkan satu tim resmob sekitar 20 orang.  Anggota pastinya sudah menghitung jumlah kekuatan dengan anggota yang diturunkan. Dipandang (jumlah itu) cukup, makanya digerebek oleh anggota," ungkapnya. 

Meski begitu, Supriadi tak menampik adanya dugaan kelalaian yang dilakukan anggota Polres OKUT. 

Sebab disinyalir mereka tidak menggunakan rompi anti peluru  dalam operasi penangkapan tersebut. 

"Memang pada saat penangkapan, anggota tersebut tidak menggantikan rompi. Padahal seharusnya kalau yang mau melakukan penindakan itukan dilengkapi dengan rompi. Mungkin ini juga jadi kelalaian anggota pada saat melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya. 

"Karena mungkin dianggapnya sudah rutin menangkap tersangka, sehingga tidak mengantisipasi kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya menambahkan. 

Atas dugaan kelalaian tersebut, sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Halaman
12

Berita Terkini