Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Umat muslim di Indonesia bakal menjalankan ibadah puasa.
Tak ingin kejadian seperti tahun sebelumnya.
Kini yang terbaru Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan melarang adanya kegiatan razia atau sweeping terhadap rumah makan selama bulan Ramadan.
Menurut Amirsyah, industri kecil yang menjual makanan dan minuman justru harus dibantu pada momentum bulan Ramadan.
"Apalagi jangan ada sweeping-sweeping. Jangan ada lah. Kita harus mendorong industri rumah tangga ini bangkit kembali terutama industri rumahan. Makanan, minuman berbuka. Itu kan bagus tuh," ujar Amirsyah di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Jelang Ramadan Harga Ayam Ras Naik Capai Rp 36 Ribu per Kg, Pedagang Ungkap Sudah Tradisi
Baca juga: Puasa Ramadan 2022 Dipredikis Berbeda Berdasarkan Penelitian OR LAPAN, Muhammadiyah Tetapkan 2 April
Amirsyah mengatakan saat ini industri rumah tangga di Indonesia mulai mengalami kebangkitan setelah terdampak pandemi Covid-19.
Bulan Ramadan, menurutnya, dapat menjadi momentum kebangkitan bagi industri kecil untuk bangkit lagi.
"Sudah dua tahun kan, bayangkan ekonomi masyarakat sedang mengalami kontraksi luar biasa," kata Amirsyah.
Meski begitu, Amirsyah meminta agar pembukaan tempat makanan saat bulan Ramadan diatur lebih jelas.
"Ramadan ini untuk memulihkan, cuma momennya saja diatur. Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana harus jelas," pungkas Amirsyah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Larang Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan: Ini Penjelasannya.