TRIBUNSUMSEL.COM -- Masih ingat dengan kasus first travel yang merugikan calon jemaah haji ratusan miliar?
Kejadian di tahun 2017 silam atau 5 tahun silam sempat menggemparkan publik kala itu.
Sepasang suami istri, Annies Hasibuan dan Andika Surachman sebagai bos First Travel.
Akhirnya ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara lantaran melakukan investasi bodong dan menipu calon jemaah haji.
Adapun Andika Surachman sang suami divonis penjara selama 20 tahun.
Sedangkan Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara atau 2 tahun lebih cepat dari suami.
Lalu bagaimana kabar Anniesa Hasibuan yang baru menjalani 5 tahun hukuman?
Diketahui jika sebelum dipenjara Anniesa Hasibuan tampil glamour dengan beragam baju dan perlengkapan mahal.
Wajah tak pernah terlihat kusuh namun selalu fresh dan menawan lantaran makeupya.
Namun kini semua itu bak sirna sebab penampilan tak bisa dikenali lagi.
Annies Hasibuan terlihat berbeda dengan penampilan tak lagi cetar.
Wajah kinclong berkat perawatan sudah tak terawat lagi.
Annies Hasibuan harus menjalani kehidupan di rutan bersama tahanan lainnya sampai hukuman selesai
Sebelumnya Kuasa hukum First Travel diketahui melayangkan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Depok pada Selasa (11/8/2020).
"Kuasa hukum meminta agar semua aset First Travel harus segera dikembalikan kepada para terpidana agar bisa melaksanakan perjanjian damai kepada para calon jemaah," kata kuasa hukum terpidana Andika Surrachman, Boris Tampubolon, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (10/8/2020).